JAYAPURA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo menyebut ada dua warga yang tewas di Kampung Undugi, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Pegunungan, Selasa (16/5/2023) malam.
Korban yang bernama Candra dan Jaminus diduga tewas setelah mengonsumsi minuman alkohol racikan.
"Dilaporkan ada dua warga meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan jenis minuman alkohol obat luka 70 persen," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: 7 Pria di Pasuruan Meninggal, Diduga Sempat Pesta Miras Oplosan Dicampur Losion Nyamuk
Peristiwa tersebut diketahui dari seorang saksi bernama Leonard yang mengaku melihat sekelompok orang yang sedang berkumpul di kios tempat salah satu korban bekerja.
Ketika melihat ada korban yang tergeletak, saksi kemudian pergi melapor ke Polsek Beoga.
"Saat tiba di TKP, personel mendapati bahwa korban Candra sudah terbujur kaku dan korban Jaminus mengalami gangguan kesehatan, namun tidak berselang lama korban menghembuskan nafas terakhirnya," kata Benny,
Dari lokasi kejadian, sambung Benny, polisi menemukan barang bukti berupa satu botol besar alkohol 70 persen, air mineral 600 ml dan serbuk minuman suplemen rasa anggur.
Menurut dia, jenazah korban Candra telah dibawa menuju Bandara Timika dengan menggunakan pesawat Revan PK-RVE yang selanjutnya akan dibawa ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan.
Baca juga: Pesta Miras Berujung Petaka di Malang, 2 Orang Tewas, 4 Dirawat
Sedangkan untuk korban Jaminus akan dimakamkan besok Kamis (18/05/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.