Salin Artikel

2 Orang Tewas usai Tenggak Miras Dicampur Obat Luka di Papua Pegunungan

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo menyebut ada dua warga yang tewas di Kampung Undugi, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua Pegunungan, Selasa (16/5/2023) malam.

Korban yang bernama Candra dan Jaminus diduga tewas setelah mengonsumsi minuman alkohol racikan.

"Dilaporkan ada dua warga meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan jenis minuman alkohol obat luka 70 persen," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (17/5/2023).

Peristiwa tersebut diketahui dari seorang saksi bernama Leonard yang mengaku melihat sekelompok orang yang sedang berkumpul di kios tempat salah satu korban bekerja.

Ketika melihat ada korban yang tergeletak, saksi kemudian pergi melapor ke Polsek Beoga.

"Saat tiba di TKP, personel mendapati bahwa korban Candra sudah terbujur kaku dan korban Jaminus mengalami gangguan kesehatan, namun tidak berselang lama korban menghembuskan nafas terakhirnya," kata Benny,

Dari lokasi kejadian, sambung Benny, polisi menemukan barang bukti berupa satu botol besar alkohol 70 persen, air mineral 600 ml dan serbuk minuman suplemen rasa anggur.

Menurut dia, jenazah korban Candra telah dibawa menuju Bandara Timika dengan menggunakan pesawat Revan PK-RVE yang selanjutnya akan dibawa ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan.

Sedangkan untuk korban Jaminus akan dimakamkan besok Kamis (18/05/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/05/17/200705778/2-orang-tewas-usai-tenggak-miras-dicampur-obat-luka-di-papua-pegunungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke