Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasat Reskrim Pimpin Penangkapan 2 Pelajar yang Curi "Magic Com" di Warung Makan

Kompas.com - 17/05/2023, 20:48 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - MDD (21) dan HMT (21), pelajar asal Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat karena terlibat kasus pencurian.

Penangkapan keduanya berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/77/V/SPKT/Res. Sikka/Polda NTT, tanggal 13 Mei 2023.

"Pelaku sudah kita tangkap, Selasa (16/5/2023) malam," ujar Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor (Polres) Sikka, AKP Margono, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Kadinkes Sikka Sebut Petugas Kesulitan Vaksinasi Anjing, Banyak Pemilik Menolak

Margono mengungkapkan, pencurian ini terjadi di warung makan Lamongan. Setelah menerima laporan, aparat melakukan penyelidikan.

Tiga hari kemudian, lanjutnya, tim mendapat informasi dari warga bahwa salah satu barang bukti berada di rumah terduga pelaku, MDD.

Setelah menerima informasi itu, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra langsung bergerak ke rumah pelaku.

"Sesampai di TKP tim langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan berhasil menemukan beberapa barang bukti," ujar Margono.

Setelah diinterogasi pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya, HMT. Di hari yang sama aparat menangkap HMT.

Margono melanjutkan, dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kompresor, kipas angin, magicom, gurinda, speaker aktif, pedang, kain gorden dan kain seprei berwarna biru.

Baca juga: Bocah 2 Tahun di Sikka Dilarikan ke RSUD Usai Digigit Anjing

Kemudian satu unit monitor CCTV, remote, kotak penyimpanan uang merek Panda, dan sepaker bluetooth merek JBL.

"Semua barang bukti sudah diamankan. Status pelaku sementara diamankan dalam waktu dekat kalau sesuai keterangan dan bukti cukup kita tetapkan tersangka," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Regional
Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Regional
HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com