KOMPAS.com - Kereta Api Kedung Sepur (KA Kedung Sepur) adalah layanan kereta api penumpang kelas ekonomi yang dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dengan relasi Semarang Poncol - Ngrombo PP.
KA Kedung Sepur menjadi salah satu rangkaian KA lokal pada GAPEKA 2023 yang memiliki jadwal baru per 1 Juni 2023.
Nama Kedung Sepur diambil dari singkatan nama wilayah di bekas Keresidenan Semarang, yaitu Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi.
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket KA Batara Kresna Rute Solo - Wonogiri PP Per 1 Juni 2023
Pada GAPEKA 2023, KA Kedung Sepur memiliki nomor 546 dan 548 untuk rute Semarang Poncol - Ngrombo.
Adapun untuk rute Ngrombo - Semarang Poncol, KA Kedung Sepur menggunakan nomor KA 545 dan 547.
Baca juga: Kereta Api Banyubiru: Kelas, Rute, Jadwal, dan Tarif
KA Kedung Sepur adalah layanan kereta api penumpang dengan rangkaian kelas ekonomi lokal yang menawarkan rute dari Semarang Poncol - Ngrombo.
KA Kedung Sepur menawarkan alternatif perjalanan kereta api untuk penumpang yang telah ada sebelumnya.
Stasiun pemberhentian KA Kedung Sepur antara lain Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Alastua, Stasiun Brumbung, Stasiun Gubug, Stasiun Karangjati, Stasiun Sedadi, dan Stasiun Ngrombo.
Menempuh jarak sekitar 60,417 kilometer dalam waktu sekitar 2 jam, KA Kedung Sepur akan menjadi pilihan moda transportasi yang dapat diandalkan oleh pelanggan.
Baca juga: Kereta Api Argo Semeru: Kelas, Rute, Jadwal, dan Tarif
KA Kedung Sepur akan menjadi kereta api reguler yang beroperasi setiap hari, dengan dua jadwal perjalanan dalam sehari baik dari Stasiun Semarang Poncol maupun Stasiun Ngrombo.
Berikut jadwal KA Kedung Sepur relasi Semarang Poncol - Ngrombo PP pada GAPEKA 2023 yang berlaku per 1 Juni 2023.
Harga tiket KA Kedung Sepur adalah Rp10.000 untuk semua tujuan, dengan jenis tiket tanpa tempat duduk.
Pembelian tiket KA Kedung Sepur dapat dilakukan sejak H-7, melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, atau chanel eksternal resmi yang bekerja sama dengan KAI.
Sumber: djka.dephub.go.id dan booking.kai.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.