Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calo Tenaga Kerja di Ende Dibekuk Polisi, Mengaku Pernah Untung Rp 50 Juta

Kompas.com - 17/05/2023, 11:06 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com – Seorang calo atau perekrut tenaga kerja berinisial BJ (36) diringkus aparat Kepolisian Resor (Polres) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat hendak memberangkatkan lima pekerja secara ilegal.

Kepala Satuan Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman mengatakan, warga Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende, ini ditangkap di Pelabuhan Soekarno Ende pada Jumat (12/5/2023).

“Pelaku sudah kita tahan sejak 12 Mei dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Yance saat dihubungi, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Cabuli Dua Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Pria di Ende Ditangkap

Yence mengatakan, BJ dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang RI Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ancamannya paling rendah tiga tahun penjara dan paling lama 15 tahun dengan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 500 juta.

Baca juga: Kades di Ende Tersangka Korupsi yang Pakai Dana Desa untuk Hiburan Malam Segera Disidang

Pernah untung Rp 50 juta

Yance menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjadi calo tenaga kerja sejak 2021.

Pekerja yang direkrut dan hendak diberangkatkan hanya bermodalkan surat izin dari orangtua, tanpa dokumen pendukung lain sebagaimana aturan yang berlaku tentang ketenagakerjaan.

Mereka juga dijanjikan akan diberi upah Rp 1,5 juta per bulan.

Sebelum tertangkap, ungkap Yance, tersangka pernah membawa 15 pekerja ke PT PDK dengan keuntungan yang didapat mencapai puluhan juta.

“Tersangka ini mulai bekerja sejak 2021 dan sudah mendapatkan keuntungan senilai Rp 50 juta. Sementara lima korban yang sempat diamankan sudah dipulangkan ke kampung halaman,” katanya.

Yance mengimbau warga Ende yang ingin bekerja ke luar daerah tidak tergiur dengan tawaran gaji besar. Apalagi, dengan cara yang tidak resmi, tanpa dokumen lengkap dan pelatihan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com