ENDE, KOMPAS.com - Wakil Bupati Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) Erikos Emanuel Rede menyayangkan sikap oknum guru berinisial BB (26) alias Carles lantaran terlibat kasus dugaan pencabulan terhadap tujuh siswanya.
"Kami sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi. Guru yang semestinya sebagai pilar terdepan untuk mendidik kader-kader masa depan bangsa, tapi ternyata punya mentalitas yang mencoreng martabat, kewibawaan dan citra dari seorang tenaga pendidik itu sendiri," ujar Erikos saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Terungkap, Modus Guru Honorer SD Sodomi dan Cabuli 25 Anak di Bengkulu Utara
Pemkab, kata Erikos, memberi ruang sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) untuk memproses kasus tersebut hingga tuntas sesuai aturan yang berlaku.
Berkaca dari peristiwa yang terjadi, politisi NasDem ini meminta agar proses rekrutmen tenaga pendidik lebih diperketat. Tidak saja mempertimbangkan aspek intelektual tetapi juga spiritual dan moralitas.
"Aspek spiritualitas dan moralitas menjadi salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan secara tersendiri," katanya.
Baca juga: Modus Guru SD di Ende Cabuli 7 Siswanya di Sekolah, Korban Disuruh Bersihkan Ruang Guru
Ia juga berharap peran serta dari pengawas sekolah, kepala sekolah, dan orangtua siswa agar kasus serupa tidak lagi terjadi.
Sebelumnya BB (26) ditangkap setelah orangtua korban melaporkan peristiwa dugaan pencabulan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Wolowaru, Kabupaten Ende, Jumat (14/4/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pencabulan ini pertama kali terjadi di dalam ruang guru pada November 2022.
Saat itu guru-guru lain belum tiba di sekolah. Tersangka kemudian memanggil korban untuk membersihkan ruang guru.
Baca juga: Kapal Pemudik Alami Mati Mesin di Perairan Sikka NTT, Tim SAR Turun Tangan
Setibanya di ruang guru tersangka melakukan perbuatan bejatnya mencabuli korban.
Kejadian serupa berlanjut saat memasuki pertengahan April 2023. Saat itu pelaku menipu korban bahwa ia bermimpi melihat ada benjolan di badan korban.
Sehingga tersangka membuka baju korban dan melakukan pencabulan. Kepada korban, tersangka mengaku memiliki penyakit dan bisa disembuhkan setelah mencabuli korban.
Hingga saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di sel tahanan Polres Ende.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.