Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD dan Pemda Pemalang Tak Harmonis gara-gara Dugaan Nilai Bantuan Anggaran Parpol Disunat

Kompas.com - 15/05/2023, 14:50 WIB
Dedi Muhsoni,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Hubungan tidak harmonis dilaporkan terjadi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Pemalang, Jawa Tengah, dengan DPRD-nya.

Pasalnya, pemerintah daerah dinilai ingkar tentang kesepakatan mengenai nilai bantuan anggaran partai politik.

Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, Senin (15/5/2023), mengaku meradang setelah tahu bantuan anggaran untuk parpol disunat pemda.

Baca juga: ICW: Transparansi Pengelolaan Anggaran Parpol Masih Buruk

Padahal, dalam rapat anggaran telah disetujui besarn bantuan untuk parpol pada 2023 ini sebesar Rp 3.000 per suara.

Selain itu, lanjut Tatang, kesepakatan tersebut juga telah disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui surat keputusan nomor 211/1 tahun 2023 per tanggal 24 Januari 2023 yang ditandatangani.

Ia menilai, partai politik di Kabupaten Pemalang telah dikebiri oleh eksekutif dengan ditandai ingkar janji.

Menurut Tatang, nilai bantuan yang sudah disepakati dalam rapat anggaran tahun 2023, yaitu sebesar Rp 3.000 per suara. Namun, pihak pemda hanya merealisasikan sebesar Rp 1.875 per suara.

Tatang yang merupakan kader PDI-P itu menjelaskan, bantuan keuangan untuk partai politik yang bersumber dari keuangan APBD untuk tahun 2019-2022 sebesar Rp 1.500/ suara.

Nilai tersebut dianggap sangat rendah sehingga dinaikkan menjadi Rp 3.000 per suara melalui usulan rapat anggaran DPRD bersama eksekutif.

Baca juga: Parpol di Kota Tegal Daftarkan 422 Bacaleg ke KPU, Perebutkan 30 Kursi DPRD

"Saat ini hubungan kami (legislatif) tidak harmonis dengan eksekutif. Ibarat kita itu suami istri antara legislatif dan eksekutif, tetapi karena ingkar sehingga tidak lagi sejalan lagi," ujar Tatang.

Terkait bantuan anggaran partai politik, lanjutnya, Kabupaten Pemalang sendiri diketahui memiliki nilainya paling rendah se-Jawa Tengah.

Di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah, bantuan anggaran partai politik sudah mencapai Rp 5.000-Rp 7.000 per suara.

"Nilai Rp 3.000 itu sebenarnya masih rendah jika mengacu pada biaya politik yang tinggi seperti pendidikan politik dan sosialisasi lainya. Tetapi, mengingat anggaran Kabupaten Pemalang masih belum stabil sehingga angka Rp 3.000 kami anggap masih bisa diterima, tetapi kenapa masih saja dipotong," jelas tatang.

Sebagaimana Surat Keputusan Bupati Pemalang Nomor 422.24 Tahun 2023 tentang bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2023, atau sebelum kenaikan penetapan diberikan kepada 7 parpol, yaitu PDI Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem) dengan nilai per suara yaitu Rp 1.500 per suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Regional
Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Regional
Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Regional
Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Regional
Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Regional
Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Regional
Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Regional
Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Regional
Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com