BANYUMAS, KOMPAS.com - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Jawa Tengah, telah ditutup pada Minggu (14/5/2023).
Hingga pendaftaran ditutup, hanya Partai Hanura yang tidak mendaftarkan bacalegnya dari total 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan, hingga pukul 23.59 WIB tercatat 17 parpol yang mendaftatkan bakal calegnya.
Baca juga: Parpol di Kota Tegal Daftarkan 422 Bacaleg ke KPU, Perebutkan 30 Kursi DPRD
"Satu parpol tidak mendaftar, yaitu Hanura. Sehingga Partai Hanura dinyatakan tidak mengajukan (bakal caleg)," kata Hanan kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Menurut Hanan, di menit-menit akhir penutupan pendaftaran Partai Hanura terpantau mengajukan tiga nama bakal caleg pada sistem informasi pencalonan (Silon).
"Namun setelah kami menghubungi pengurus parpol tersebut, tidak ada respons. Hingga pukul 23.59 WIB (batas akhir pendaftaran) tidak dilakukan pengajuan berkas," ungkapnya.
Berikut 17 parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Banyumas berdasarkan urutan waktu:
1. PKS, 50 bakal caleg
2. NasDem, 50 bakal caleg
3. PDIP, 50 bakal caleg
4. PKN,36 bakal caleg
5. Partai Demokrat, 50 bakal caleg
6. Partai Golkar, 50 bakal caleg
7. PBB, 50 bakal caleg
8. PPP, 50 bakal caleg