Hingga pendaftaran ditutup, hanya Partai Hanura yang tidak mendaftarkan bacalegnya dari total 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan, hingga pukul 23.59 WIB tercatat 17 parpol yang mendaftatkan bakal calegnya.
"Satu parpol tidak mendaftar, yaitu Hanura. Sehingga Partai Hanura dinyatakan tidak mengajukan (bakal caleg)," kata Hanan kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Menurut Hanan, di menit-menit akhir penutupan pendaftaran Partai Hanura terpantau mengajukan tiga nama bakal caleg pada sistem informasi pencalonan (Silon).
Berikut 17 parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Banyumas berdasarkan urutan waktu:
1. PKS, 50 bakal caleg
2. NasDem, 50 bakal caleg
3. PDIP, 50 bakal caleg
4. PKN,36 bakal caleg
5. Partai Demokrat, 50 bakal caleg
6. Partai Golkar, 50 bakal caleg
7. PBB, 50 bakal caleg
8. PPP, 50 bakal caleg
9. Partai Gerindra, 50 bakal caleg
10. PKB 50, bakal caleg
11. PAN 50, bakal caleg
12. PSI, 50 bakal caleg
13. Partai Ummat, 49 bakal caleg
14. Partai Perindo, 50 bakal caleg
15. Partai Garuda,15 bakal caleg
16. Partai Buruh, 26 bakal caleg
17. Partai Gelora, 36 bakal caleg.
https://regional.kompas.com/read/2023/05/15/141330178/tak-ada-bacaleg-hanura-yang-daftar-ke-kpu-banyumas