Salin Artikel

DPRD dan Pemda Pemalang Tak Harmonis gara-gara Dugaan Nilai Bantuan Anggaran Parpol Disunat

Pasalnya, pemerintah daerah dinilai ingkar tentang kesepakatan mengenai nilai bantuan anggaran partai politik.

Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, Senin (15/5/2023), mengaku meradang setelah tahu bantuan anggaran untuk parpol disunat pemda.

Padahal, dalam rapat anggaran telah disetujui besarn bantuan untuk parpol pada 2023 ini sebesar Rp 3.000 per suara.

Selain itu, lanjut Tatang, kesepakatan tersebut juga telah disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui surat keputusan nomor 211/1 tahun 2023 per tanggal 24 Januari 2023 yang ditandatangani.

Ia menilai, partai politik di Kabupaten Pemalang telah dikebiri oleh eksekutif dengan ditandai ingkar janji.

Menurut Tatang, nilai bantuan yang sudah disepakati dalam rapat anggaran tahun 2023, yaitu sebesar Rp 3.000 per suara. Namun, pihak pemda hanya merealisasikan sebesar Rp 1.875 per suara.

Tatang yang merupakan kader PDI-P itu menjelaskan, bantuan keuangan untuk partai politik yang bersumber dari keuangan APBD untuk tahun 2019-2022 sebesar Rp 1.500/ suara.

Nilai tersebut dianggap sangat rendah sehingga dinaikkan menjadi Rp 3.000 per suara melalui usulan rapat anggaran DPRD bersama eksekutif.

"Saat ini hubungan kami (legislatif) tidak harmonis dengan eksekutif. Ibarat kita itu suami istri antara legislatif dan eksekutif, tetapi karena ingkar sehingga tidak lagi sejalan lagi," ujar Tatang.

Terkait bantuan anggaran partai politik, lanjutnya, Kabupaten Pemalang sendiri diketahui memiliki nilainya paling rendah se-Jawa Tengah.

Di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah, bantuan anggaran partai politik sudah mencapai Rp 5.000-Rp 7.000 per suara.

"Nilai Rp 3.000 itu sebenarnya masih rendah jika mengacu pada biaya politik yang tinggi seperti pendidikan politik dan sosialisasi lainya. Tetapi, mengingat anggaran Kabupaten Pemalang masih belum stabil sehingga angka Rp 3.000 kami anggap masih bisa diterima, tetapi kenapa masih saja dipotong," jelas tatang.

Sebagaimana Surat Keputusan Bupati Pemalang Nomor 422.24 Tahun 2023 tentang bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2023, atau sebelum kenaikan penetapan diberikan kepada 7 parpol, yaitu PDI Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem) dengan nilai per suara yaitu Rp 1.500 per suara.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/15/145029278/dprd-dan-pemda-pemalang-tak-harmonis-gara-gara-dugaan-nilai-bantuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke