Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Keluarga di Lombok Timur Keracunan Makanan Olahan Laut, 1 Orang Meninggal

Kompas.com - 14/05/2023, 12:11 WIB
Idham Khalid,
Khairina

Tim Redaksi

LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com- Sebanyak 5 anggota keluarga di Desa Rarang Tengah, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menjadi korban keracunan  makanan pencok olahan dari rumput laut.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman mengungkapkan, kelima korban tersebut yakni Lalu Abdullah (65) merupakan korban meninggal dunia, Baiq Zubaidah (56) istri korban, Lalu Satria (35) dan Lalu Rusmiadi (22) anak korban, dan Baiq Siska Apnita (30) merupakan menantu korban.

Baca juga: 20 Murid SD di Probolinggo Keracunan Teh Botol Kedaluwarsa

Nikolas menjelaskan kronologi kejadian bermula saat 5 anggota keluarga mengalami keracunan makanan pada Selasa (9/5/2023) sekitar jam 13.00 Wita.

Lima anggota keluarga Lalu Abdullah ini makan bersama dengan lauk berupa daging ayam goreng, sate dan lauk olahan rumput laut (pencok).

Setelah selesai makan, masing-masing korban melaksanakan aktivitas seperti biasa, namun setelah beberapa saat para korban merasa mual-mual.

"Mereka merasakan gejala awal itu sekitar pukul 19.30 Wita. Kelima korban ini merasakan gejala perut mual disertai dengan mencret, istri dari Lalu Abdullah sempat muntah-muntah," kata Nikolas dalam sambungan telepon, Minggu (14/5/2023).

Baca juga: 41 Warga Sragen Keracunan Usai Santap Makanan di Hajatan

Kemudian, pada pukul 23.00 Wita Baiq Zubaidah (56) istri korban Lalu Abdullah dibawa ke Puskesmas Rarang untuk  mendapatkan perawatan medis selanjutnya disusul oleh Lalu Abdullah, dan Baiq Siska Apnita (30) dengan gejala yang sama.

"Menantu korban juga dibawa ke Puskesmas Rarang. Karena keadaan Lalu Abdullah agak membaik sehingga korban meminta pihak puskesmas untuk pulang," kata Nikolas.

Sedangkan istri korban Lalu Abdullah dan menantunya masih dirawat di Puskesmas Rarang .

Pada hari Rabu (10/5/2023) kondisi Lalu Abdullah kembali mengalami mencret dan dibawa kembali ke Puskesmas Rarang. Tak hanya itu, Baiq Siska Apnita (30) dan suaminya Lalu Satria (33) dilarikan ke Puskesmas Rarang.

"Pada hari Kamis (11/5/2023) kondisi Lalu Abdullah dan istrinya semakin buruk. Sehingga pihak puskesmas Rarang merujuk pasien untuk dirawat di RSI Anggoro di Kecamatan Terara," kata Nikolas.

Saat Abdullah dirawat RSI Anggoro, kondisi Lalu Abdullah semakin lemah sehingga pihak RSI Anggoro berencana untuk merujuk korban ke RSUD Selong.

"Tapi sebelum sempat dirujuk pada hari Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 21.00 Wita korban dinyatakan meninggal dunia," kata Nikolas.

Selanjutnya, korban Lalu Abdullah dibawa pulang oleh keluarga menggunakan kendaraan ambulans RSI Anggoro.

Sedangkan istri korban yang sedang dirawat meminta pulang secara paksa dari RSI Anggoro Terara dengan alasan untuk mengikuti acara pemakaman almarhum.

"Saat ini kami masih meminta keterangan saksi-saksi untuk mendalami kasus ini," kata Nikolas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com