Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/05/2023, 08:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bripka Sugiono menjadi korban pembacokan oleh geng motor di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Rabu (10/5/2023).

Anggota kepolisian tersebut dibacok saat sedang berpatroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.

Korban bertugas sebagai anggota Reskrim Polsek Sukra. Akibatnya kejadian itu, korban harus menerima luka serius dan mendapatkan perawatan di rumahsakit.

Aksi pembacokan tersebut terjadi di Jalur Pantura Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Polisi di Indramayu Dibacok Geng Motor Saat Patroli Malam Hari

Pihak kepolisian pun mengamankan lima orang anggota geng motor tersebut.

Mereka adalah MA (19) seorang wiraswasta. Serta empat pelaku lainnya masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMA yakni SH (16), WO (19), TW (15), MI (16).

Para pelaku itu semuanya warga Kabupaten Subang.

Setelah menjalani pemeriksaan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MA (19) pelaku pembacokan warga Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.

Dua lainnya adalah SRP (16) dan WLO (18) warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menguasai senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah mengatakan para pelaku berasal dari Subang.

Baca juga: Teror Geng Motor di Makassar, Sasar Perumahan Warga dengan Panah

Mereka kemudian hendak melakukan tawuran di wilayah Kabupaten Indramayu. Mengetahui akan terjadinya tawuran, polisi pada saat itu langsung datang ke lokasi kejadian.

Hanya saja, ketika dibubarkan dan mengamankan beberapa pelaku, polisi justru mendapat perlawanan.

Salah satu anggota bahkan dibacok pada bagian kepala hingga mengalami 12 luka jahitan.

"Para pelaku ini membawa berbagai jenis senjata tajam yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tawuran," ujar dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka diancam Pasal 351 Ayat (2) KUHP atau Pasal 356 Ayat (2) KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 6-10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukai Polisi, Geng Motor di Indramayu Diringkus, 4 Pelaku Masih Berstatus Pelajar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Siswi SD di Karimun Kepri Meninggal Setelah Tertimpa Tiang Gawang

Siswi SD di Karimun Kepri Meninggal Setelah Tertimpa Tiang Gawang

Regional
Satu Lagi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar di Maluku Tenggara Ditahan

Satu Lagi Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar di Maluku Tenggara Ditahan

Regional
APBD Bangka Belitung 2024 Disahkan, Biaya Perjalanan Dinas Capai Rp 123 Miliar

APBD Bangka Belitung 2024 Disahkan, Biaya Perjalanan Dinas Capai Rp 123 Miliar

Regional
Minta Revisi UMK 2023, Buruh Tutup Jalan Depan Kantor Gubernur Banten

Minta Revisi UMK 2023, Buruh Tutup Jalan Depan Kantor Gubernur Banten

Regional
Kabut Asap di Riau Mereda, Pemprov Cabut Status Siaga Karhutla

Kabut Asap di Riau Mereda, Pemprov Cabut Status Siaga Karhutla

Regional
Ditinggal 15 Menit, Bocah 4 Tahun di Pemalang Sedang Tidur Hilang Misterius

Ditinggal 15 Menit, Bocah 4 Tahun di Pemalang Sedang Tidur Hilang Misterius

Regional
Pasien Rabies di Dompu Meninggal, Idap Gejala Takut Air dan Cahaya

Pasien Rabies di Dompu Meninggal, Idap Gejala Takut Air dan Cahaya

Regional
Melawan Saat Ditangkap, 2 Perampok Bersenjata Api di Riau Ditembak

Melawan Saat Ditangkap, 2 Perampok Bersenjata Api di Riau Ditembak

Regional
Penggugat Rp 204 Triliun soal Batas Usia Capres-Cawapres: Kalau Damai, Ada Hal yang Dipenuhi

Penggugat Rp 204 Triliun soal Batas Usia Capres-Cawapres: Kalau Damai, Ada Hal yang Dipenuhi

Regional
“ICS Blang Adoe untuk Rohingya, lalu Kami Tinggal di Mana?”

“ICS Blang Adoe untuk Rohingya, lalu Kami Tinggal di Mana?”

Regional
2 Senjata Tradisional Maluku, Salah Satunya Parang Salawaku

2 Senjata Tradisional Maluku, Salah Satunya Parang Salawaku

Regional
Terapkan Kabupaten/Kota Sehat, Bandung Barat Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara

Terapkan Kabupaten/Kota Sehat, Bandung Barat Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara

Regional
Mantan Pangdam XIV Hasanuddin Pimpin TPD Ganjar-Mahfud di Sultra

Mantan Pangdam XIV Hasanuddin Pimpin TPD Ganjar-Mahfud di Sultra

Regional
Antisipasi Hoaks dan Isu SARA di Bima, Polisi Bentuk Satgas Siber

Antisipasi Hoaks dan Isu SARA di Bima, Polisi Bentuk Satgas Siber

Regional
Curhat Produsen Tahu di Kota Semarang, Harga Kedelai Naik Bikin Omzet Berkurang

Curhat Produsen Tahu di Kota Semarang, Harga Kedelai Naik Bikin Omzet Berkurang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com