Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Datang ke Polda Sumsel untuk Wajib Lapor

Kompas.com - 11/05/2023, 13:31 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Lina Mukherjee, selebgram yang menjadi tersangka penistaan agama menyambangi ruang penyidik Subdit 5 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Kamis (11/5/2023).

Kedatangan Lina tersebut untuk wajib lapor setelah penahanannya ditangguhkan karena disebut mengalami penyakit maag akut. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, meski tak ditahan Lina diharuskan untuk wajib lapor dan memenuhi panggilan penyidik bila diperlukan dalam rangkaian pemeriksaan.

Baca juga: Duduk Perkara Selebgram Lina Mukherjee Terjerat Kasus Penistaan Agama, Berawal Bikin Konten Makan Kulit Babi 

Agung pun mengapresiasi kedatangan lina yang dinilai kooperatif dengan datang langsung menemui penyidik.

“Hari ini tersangka dipanggil untuk wajib lapor, kemudian ada pemeriksaan tambahan kepada yang bersangkutan," kata Agung.

Dijelaskan Agung, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Lina meski berstatus tersangka karena beberapa pertimbangan.

Selain menderita penyakit maag akut, Lina pun dianggap kooperatif dalam memberikan keterangan.

“Apabila dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, atau tidak kooperatif kita lakukan penahanan tapi sejauh ini kita lakukan pemanggilan yang bersangkutan hadir,” ujarnya.

Baca juga: Perjalanan Kasus Selebgram Lina Mukherjee, Buat Konten Makan Kulit Babi sampai Jadi Tersangka Penistaan Agama

 Selain itu, penyidik juga memegang hasil pemeriksaan keterangan dokter yang menyatakan Lina memang menderita maag akut.

“Sejauh ini urgensinya untuk ditahan belum diperlukan oleh penyidik,” jelas Agung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com