Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Selebgram Lina Mukherjee, Buat Konten Makan Kulit Babi sampai Jadi Tersangka Penistaan Agama

Kompas.com - 05/05/2023, 12:17 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Konten makan kulit babi yang diunggah oleh selebgram Lina Mukherjee di akun Facebook miliknya pada 9 Maret 2023 sempat menjadi polemik di masyarakat.

Bukan permasalahan Lina memakan kulit babi, tapi selebgram itu disebut telah mengolok-olok agama karena berulang sempat menyebut kata “bismillah” sebelum makan dan mengaku bakal dipecat dari anggota keluarga akibat memakan kriuk babi.

“Bismillah eh lupa, guys hari ini sepertinya aku dipecat dari kartu keluarga. Karena aku penasaran banget dengan namanya kriuk babi ya, jadi hari ini rukun iman sudah ku langgar. Pasti ini kartu keluargaku dicabut, tapi aku cuma penasaran karena di tiktok itu banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding,” kata Lina dalam konten video tersebut.

Baca juga: Jadi Tersangka Penistaan Agama, Selebgram Lina Mukherjee: Sebagai Publik Figur Saya Melakukan Kesalahan

Video yang diupload Lina itu kemudian menjadi viral dan banyak ditonton oleh warga net hingga menuai polemik.

Akibat unggahan itu, seorang advokat bernama M Syarif Hidayat akhirnya melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan pada Rabu (15/3/2023.

Ia menilai, perbuatan yang dilakukan oleh Lina telah membuat keresahan di masyarakat karena telah mencampur adukan agama dalam pembuatan konten tersebut.

“Perbuatan yang dilakukannya sangat tidak terpuji. Karena dia mencontohkan makan yang haram, sementara dalam agama Islam itu tidak diperbolehkan memakan daging babi. Kami harap laporannya untuk segera cepat diproses,” ujar Syaris saat membuat laporan.

Baca juga: Dijerat 2 Pasal, Selebgram Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Terancam Penjara Maksimal 5 Tahun

Polda Sumsel periksa tiga saksi

Sebanyak tiga orang saksi ahli diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan terhadap selebgram Lina Mukherjee yang telah membuat konten makan kulit babi sembari sembari mengucapkan kata ‘bismillah’.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, tiga saksi ahli yang mereka panggil tersebut meliputi, saksi ITE, ahli bahasa dan pidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kepsek Diduga Lecehkan Guru dan Murid di Sampang, Pelaku: Pelapor Ingin Menyingkirkan Saya

Kepsek Diduga Lecehkan Guru dan Murid di Sampang, Pelaku: Pelapor Ingin Menyingkirkan Saya

Regional
[POPULER NUSANTARA] Gibran Komentari Soal Gula dalam Susu Kotak | Ribuan Guru Terima Honor dari Dana BOS

[POPULER NUSANTARA] Gibran Komentari Soal Gula dalam Susu Kotak | Ribuan Guru Terima Honor dari Dana BOS

Regional
Berkunjung ke Pasar Pon, Pasar Hewan di Kabupaten Semarang yang Segalanya Ada

Berkunjung ke Pasar Pon, Pasar Hewan di Kabupaten Semarang yang Segalanya Ada

Regional
Perindo Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga, Bawaslu Beri Penjelasan

Perindo Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga, Bawaslu Beri Penjelasan

Regional
Mengenang Jejak Jalur Rempah di Kota Semarang Melalui Pameran Seni

Mengenang Jejak Jalur Rempah di Kota Semarang Melalui Pameran Seni

Regional
Bawa Rombongan Kampanye, Sopir Rental Hilang Misterius di Goa Terawang Blora

Bawa Rombongan Kampanye, Sopir Rental Hilang Misterius di Goa Terawang Blora

Regional
Tiga Kecamatan di Wonosobo Dilanda Longsor, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Tiga Kecamatan di Wonosobo Dilanda Longsor, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Regional
Dua Desa di Lombok Tengah Bersitegang, Kapolres Imbau Jaga Kondusivitas

Dua Desa di Lombok Tengah Bersitegang, Kapolres Imbau Jaga Kondusivitas

Regional
Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Regional
'Prank' Terjun ke Sumur Gara-gara Warisan, Pria di Banyumas: Ini Saya Tidak Ditolong?

"Prank" Terjun ke Sumur Gara-gara Warisan, Pria di Banyumas: Ini Saya Tidak Ditolong?

Regional
Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi Dipungut Biaya Visum dan Ambulans, Uang Dikembalikan

Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi Dipungut Biaya Visum dan Ambulans, Uang Dikembalikan

Regional
Ruang Farmasi dan Rawat Jalan RSUD M.Ashari Pemalang Terbakar, Pengunjung Panik

Ruang Farmasi dan Rawat Jalan RSUD M.Ashari Pemalang Terbakar, Pengunjung Panik

Regional
Detik-detik Pelajar SMK Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Sempat Kejar-kejaran dan Dipukuli

Detik-detik Pelajar SMK Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Sempat Kejar-kejaran dan Dipukuli

Regional
28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

Regional
Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com