"Ya uang saya ambil untuk makan, jajan, rokok, dan happy-happy. Biar mengurangi beban pikiran, buat senang-senang," kata Husen
Baca juga: Detik-detik Husen Karyawan Bos Isi Ulang Air yang Dimutilasi dan Dicor Digelandang Polisi
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menjelaskan status Imam sebagai saksi masih didalami lagi.
Apabila cukup bukti bahwa Imam terlibat, maka akan diterapkan pasal mengetahui peristiwa tindak pidana tapi tidak melapor.
"Saat ini masih pelaku tunggal yaitu Husen."
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Titis Anis Fauziyah | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.