Salin Artikel

Tahu Bos Isi Ulang Air Dibunuh, Pedagang Angkringan di Semarang Tak Lapor Polisi, Statusnya Saksi

Husen tega membunuh bosnya, Irwan Hutagalung (53) karena sakit hati. Pembunuhan dilakukan pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.

Lalu mayat korban yang dicor baru ditemukan pada Senin (9/5/2023) dalam kondisi membusuk.

Dari hasil penyelidikan, pembunuhan tersebut ternyata diketahui oleh Imam, pedagang angkringan di sebelah kiri lokasi pembunuhan.

Imam tahu pembunuhan tersebut setelah Husen datang ke angkringan untuk mabuk usai membunuh Irwan pada Kamis (4/5/2023) malam.

“Imam (teman angkringan) statusnya saat ini sebagai saksi akan kita dalami lagi, maksimal nanti dikenakan pasal mengetahui tindak pidana tapi tidak melaporkan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di markasnya, Rabu (10/5/2023).

Ia mengatakan walau mengetahui pembunuhan tersebut dari Husen, Imam tak berinisiatif melapor ke polisi.

Bahkan setelah pembunuhan, Imam diajak oleh Husen untuk bersenang senang yakni mengakses prostitusi online.

Uang untuk prostitusi berasal dari uang Rp 7 juta milik korban yang dibawa kabur oleh Husen. Selain membawa uang, Husen juga mencuri motor Yamaha Byson milik korban.

Sementara itu dari pengakuan Husen, Imam tak pernah memasuki TKP atau terlibat pembunuhan bersamanya.

"Saya kasih tahu Imam habis membunuh karena ketika itu berjualan di dekat situ. Dia enggak masuk ke toko cuma saya kasih tahu saja," ujar Husen.

Husen mengatakan usai mengeksekusi korban, ia keluar dari lokasi pembunuhan menuju ke angkringan yang dijaga oleh Imam.

"Saya minum di situ sampai jam 4 pagi, saya sempat cerita ke penjual angkringan saya bunuh bos," kata dia.

"Jumat (5/5/2023) saya masuk lagi saya mulai eksekusi lagi," tambah dia.

Ia juga membenarkan mengajak Imam untuk bersenang-senang menggunakan uang Rp 7 juta dari dompet korban.

"Ya uang saya ambil untuk makan, jajan, rokok, dan happy-happy. Biar mengurangi beban pikiran, buat senang-senang," kata Husen

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menjelaskan status Imam sebagai saksi masih didalami lagi.

Apabila cukup bukti bahwa Imam terlibat, maka akan diterapkan pasal mengetahui peristiwa tindak pidana tapi tidak melapor.

"Saat ini masih pelaku tunggal yaitu Husen."

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Titis Anis Fauziyah | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2023/05/11/125200978/tahu-bos-isi-ulang-air-dibunuh-pedagang-angkringan-di-semarang-tak-lapor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke