JAMBI,KOMPAS.com - AM (29), seorang pria asal Batanghari, Jambi, ditangkap karena memaki polisi saat mobilnya diketuk oleh petugas yang sedang berpatroli, Selasa (9/5/2023).
AM saat kejadian mengamuk dan mengaku sebagai polisi. Belakangan diketahui bahwa AM merupakan warga sipil.
Baca juga: Bupati Pangandaran Nonaktifkan Sementara Kepala BKPSDM, Temukan Indikasi Intimidasi terhadap Husein
Baca juga: Bupati Pangandaran Ungkap Ada Ancaman Tak Berikan SK PNS Setelah Husein Lapor Pungli
Dari video yang beredar dan viral di media sosial, terdengar berkali-kali pelaku memaki polisi meski petugas sudah meminta maaf.
AM juga menantang para petugas untuk menemuinya di kantor polisi.
"Ya benar, ada anggota Polres Batanghari yang mendapatkan ancaman dan perlakuan tidak menyenangkan dari seorang pemuda yang mengaku polisi," kata Kabid Humas Polda Jambi melalui Paur Penum, Ipda Alamsyah Amir, saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).
Kejadian itu bermula saat anggota Polres Batanghari sedang patroli cipta kondisi di kawasan Koni, Kota Muara Bulian, Jambi, Selasa.
Petugas kemudian menerima laporan ada sebuah mobil parkir cukup lama di kawasan itu.
"Petugas segera mendatangi mobil untuk memastikan apa yang terjadi dengan sopan, tetapi pemiliknya ngamuk, mengajak duel petugas dan mengaku polisi," kata Alamsyah.
Mendapat perlakuan tak menyenangkan, anggota yang bertugas segera melapor ke Unit Reskrim dan Intel Polres Batanghari.
Polisi mengejar dan menangkap AM untuk dimintai keterangan.
Sementara, Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengatakan, kedua orangtua AM kemudian datang ke kantor polisi.
Orangtua AM menjelaskan bahwa anaknya pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa (RSJ) di Jambi.
"Kedua orangtua (AM) datang, memberi tahu kami bahwa yang bersangkutan pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Jambi," kata Bambang dikutip dari Kompas TV.
Saat ini AM sudah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diobservasi selama 14 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.