Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ujian Tulis Berbasis Komputer di UNS, Ada Peserta yang Dibangunkan karena Tertidur

Kompas.com - 08/05/2023, 19:25 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak 43 peserta tidak menghadiri Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 pada sesi pertama di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Senin (8/5/2023).

Rektor UNS Jamal Wiwoho mengatakan, peserta yang tidak hadir pada sesi pertama UTBK di UNS dimungkinkan bisa terlambat, sakit, dan diterima dipilihan selain UTBK.

Baca juga: 2.660 Mahasiswa Akan Diterima UNJ Lewat UTBK SNBT 2023

"Peserta yang hadir mengikuti UTBK UNS sesi pertama sebanyak 1.267 orang. Sedang yang tidak hadir ada 43 orang," kata Jamal dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Senin (8/5/2023).

Menurut Jamal karena tidak bisa diwakilkan sehingga peserta yang tidak hadir mengikuti UTBK UNS otomatis gugur.

"Karena di dalam sistem UTBK itu satu orang hanya bisa memilih atau beli akunnya satu. Jadi otomatis tidak hadir gugur," terang Jamal.

Jamal juga mengatakan ada peserta yang tertidur saat mengikuti UTBK. Peserta itu sempat dibangunkan panitia sehingga dapat mengikuti ujian.

"Saya pun juga heran ada yang tes itu tidur tadi," ungkap Jamal.

Jamal menyampaikan bahwa jumlah peserta yang terdaftar di pusat UTBK UNS 2023 adalah sebanyak 30.013 orang atau meningkat 13,65 persen dibandingkan tahun 2022 sebanyak 26.408.

Pelaksanaan UTBK 2023 dibagi dalam dua sesi tes setiap harinya. Sesi pagi pukul 06.45 WIB – 10.30 WIB dan sesi siang pukul 12.30 WIB – 16.15 WIB. Kecuali Jumat pukul 13.15 WIB – 17.00 WIB.

"Hasilnya akan akan diumumkan pada 20 Juni 2023," ungkap dia.

Baca juga: Siap UTBK 2023, 5 Tips Belajar Efektif Kuasai Materi Ujian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com