Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Bacaleg PKS Salatiga Molor Sampai 3 Jam, Terungkap Ini Penyebabnya

Kompas.com - 08/05/2023, 18:05 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Salatiga sempat molor hingga tiga jam. Penyebabnya, Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari DPP PKS belum dilengkapi stempel.

Rombongan DPD PKS Kota Salatiga menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga sekira pukul 09.30 WIB dengan menaiki delapan angkutan umum. Seluruh bacaleg mengikuti proses pendaftaran dengan dipimpin ketua DPD PKS Kota Salatiga, Latif Nahari.

Baca juga: DPW PKS DKI Daftarkan 106 Kadernya Jadi Bacaleg di KPU, 15 di Antaranya Petahana

"Tadi memang sempat terkendala karena berkas yang sudah diupload ke Silon belum ada stempelnya. Kami memaklumi hal ini karena berkas yang diupload memang ribuan dan PKS hari ini serentak melakukan pendaftaran, dari DPR RI hingga ke tingkat daerah," kata Latif, Senin (8/5/2023).

Sekira pukul 12.00 WIB, proses administrasi dari DPD PKS Kota Salatiga akhirnya dinyatakan lengkap. "Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Salatiga yang telah menerima pendaftaran bacaleg PKS sebagai pendaftar pertama," ujarnya.

Latif mengatakan DPD PKS Salatiga mendaftarkan sebanyak 25 calon legislatif. Terdiri dari sembilan perempuan dan 16 laki-laki. "Empat dapil bisa kami penuhi semua," katanya.

Mengenai alasan mengikutsertakan angkota dalam pendaftaran, Latif mengatakan bagian dari sosialisasi Pemilu 2024. "Biar masyarakat semakin mengetahui adanya Pemilu 2024, sekaligus kita tidak boleh tegang-tegang dalam menghadapi tahun politik ini," ujar Latif.

Sementara Ketua KPU Salatiga Syaemuri menyebut ada dua ketentuan berkas yang harus dipenuhi parpol untuk mendaftar. Yaitu berkas pendaftaran dan berkas dokumen syarat calon. "Tadi di PKS ada ketidaksesuaian di surat persetujuan DPP, hard copy sudah ada ditandatangani DPP tapi di Silon-nya belum muncul," ungkapnya.

Setelah itu KPU memberikan surat keterangan belum lengkap agar diperbaiki maksimal tanggal 14 Mei 2023. "Namun PKS memperbaiki saat ini juga, sehingga KPU memberikan surat keterangan sudah lengkap pendaftarannya," kata Syaemuri.

"Akhirnya DPP melengkapi dokumen itu melalui Silon dan kemudian bisa kami unduh disaksikan juga oleh Bawaslu. Maka kemudian berikan tanda terima yang lengkap itu dengan berita acara," jelasnya.

Anggota komisioner Bawaslu Dhomiri menyebut meskipun ada kendala, pihaknya memastikan pendaftaran PKS sudah sesuai dengan aturan.

"Secara regulasi karena persyaratan antara fisik dan digital harus sesuai, dan keduanya sudah sesuai. Maka sejauh ini tidak ada yang dilanggar, maka seluruh jajaran PKS semuanya lengkap dan memenuhi keterpenuhan perempuan," terang Dhomiri.

Baca juga: Daftarkan 50 Kadernya ke Kantor KPU Depok, PKS: Setiap Dapil Ada 1 hingga 2 Bacaleg Milenial

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com