Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Palembang Dirikan Posko Permohonan Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana Bacaleg

Kompas.com - 06/05/2023, 14:56 WIB
Aji YK Putra,
Krisiandi

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus mendirikan posko untuk layanan pendaftaran bagi para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang meminta surat keterangan permohonan tidak pernah dipidana.

Surat itu merupakan salah satu berkas syarat untuk diajukan ke KPU dalam mengikuti kontestasi Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus, Sahlan Effendi mengatakan, posko itu telah dibuka sejak Rabu (3/5/2023) kemarin.

Baca juga: Ratusan Bacaleg di Semarang Minta Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana

Para Bacaleg dapat langsung mengajukan berkas permohonan di lokasi tersebut dengan melampirkan fotokopi KTP, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pas Foto.

“Setelah melampirkan berkas, nanti baru akan diterbitkan surat keterangan tidak pernah dihukum,” kata Sahlan, Sabtu (6/5/2023).

Pelayanan posko itu dibuka selama jam kerja kantor Pengadilan Negeri Palembang.

Bacaleg dapat menyesuaikan waktu operasional untuk permohonan penerbitan surat tersebut.

Baca juga: Daftar Caleg Butuh Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana, Begini Cara Bikinnya di Pengadilan

Sementara itu, Harun Yulianto yang juga juru bicara Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus menambahkan, sejak posko itu dibuka sudah ribuan berkas permohonan yang masuk.

Permohonan penerbitan surat itu nantinya akan diteliti lebih dulu sebelum dikeluarkan oleh pihak Pengadilan.

"Kurang lebih sudah sekitar seribu lebih berkas permohonan yang masuk ke kita. Semua permohonan itu nanti akan diproses pada jam kerja,”jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com