TEGAL, KOMPAS.com - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 telah dibuka sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Tak hanya KPU, partai politik di Kota Tegal gencar menyiapkan langkah khusus agar bacalegnya lolos sebagai peserta.
Salah satunya DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tegal yang mulai mengintegrasikan seluruh data bacaleg ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU.
Ketua DPC PKB Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya masih mengintegrasikan 30 data bacalegnya dengan DPP dan diunggah ke Silon.
"Jika dari DPP sudah siap, secepatnya nanti serentak bersama-sama mengajukan ke KPU Kabupaten/kota di hari yang sama," kata Ali ditemui di Gedung DPRD Kota Tegal, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Ratusan Bacaleg di Semarang Minta Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana
Ali mengatakan, pihaknya telah menyeleksi dan menetapkan setidaknya 30 nama bacaleg dari 4 kecamatan yang akan didaftarkan ke KPU.
Sebanyak 30 abcaleg itu dinyatakan oleh internal partai mengantongi sejumlah syarat termasuk adiministrasi.
"Harapannya bisa berlaga memenangkan Pileg. Sudah kami sampaikan ke Bacaleg agar pendekatan dengan konstituen. Termasuk menyampaikan program-program fraksi PKB di DPRD," kata Ali.
Ali yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengungkapkan, saat ini ada 6 anggota DPRD dari PKB. Dia berharap di Pileg mendatang jumlah kursi Fraksi PKB di DPRD Kota Tegal bisa bertambah.
"Harapannya di Pileg 2024 bisa bertambah meraih menjadi 10 kursi," kata Ali.
Ali mengatakan, untuk menenangkan Pileg ada sejumpah strategi yang akan dilakukan. Di antaranya pendekatan ke sejumlah tokoh masyatakat, pemuda dan perempuan.
"Kami gerakan Garda Bangsa dan Perempuan Bangsa. Termasuk anggota fraksi juga semua punya kewajiban, tidak hanya untuk kemenangan diri sendiri namun juga menambah suara," kata Ali.
Sementara itu Komisioner KPU Kota Tegal Thomas Budiono mengatakan ada sejumlah persyaratan yang harus partai politik penuhi saat mengajukan daftar nama-nama bakal calonnya.
Pihaknya akan memfasilitasi parpol jika mengalami kendala dalam proses pendaftaran bacaleg.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemenuhan dokumen persyaratan. Misalnya, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dengan harapan semua bacaleg memenuhi syarat," kata Thomas.
Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Lies Herawati sebelum mengajukan bacaleg, parpol diminta memberitahukan kepada petugas KPU sehari sebelum pengajuan.
Baca juga: Sejumlah Parpol Akan Lakukan Pendaftaran Bacaleg di Tanggal yang Sama dengan Nomor Urut