Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapati 230 Aduan di Posko THR Jateng, 10 Perusahaan Dilaporkan Cicil THR Lebaran 2023

Kompas.com - 08/05/2023, 16:19 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sepanjang masa Lebaran 2023, terdapat 230 laporan masuk ke Posko Aduan THR Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng. Angka itu sedikit lebih banyak dari 2022 sejumlah 211 aduan.

Kabid Pengawasan Disnakertrasn Jateng, Mumpuniati menyebutkan dari jumlah tersebut, sebanyak 10 perusahaan didapati menyicil THR kepada buruh atau pegawainya. Mayoritas merupakan perusahaan tekstil atau garment.

Baca juga: Pemicu Penusukan Sekuriti di Kelapa Gading, Pelaku Tidak Beri Uang THR dari Atasan kepada Korban

"Dari total aduan, yang akhirnya tetap nyicil THR karena memang tidak mampu bayar langsung itu ada 10 perusahaan," terang perempuan yang akra disapa Unik itu, Senin (8/5/2023).

Sebelumnya, perusahaan yang mencicil itu telah menerima nota pemeriksaan (nota riksa) sebagai peringatan. Namun karena memang tidak bisa membayar THR secara langsung dalam sekali waktu, maka mereka harus membayar denda THR.

Denda yang harus dibayarkan sesuai unddang-undang itu sebesar 5 persen dari jumlah THR yang mestinya diterima langsung. Uang denda itu diberikan untuk menunjang ksejahteraan pegawai yang menjadi korban penyicilan THR.

Lebih lanjut, pihaknya menambahkan aduan yang mendominasi yakni perusahaan tidak membayar THR. Lalu diikuti perusahaan menyicil THR pegawai.

"Pertama yang paling banyak, aduan tidak bayar THR. Setelah kami periksa ternyata pada H-7 sudah dibayar. Jadi pekerja ini yang tidak sabar menunggu H-7. Ada juga yang memang tidak berhak untuk mendapatkan THR," jelasnya.

Posko aduan itu telah dibuka sejak 13 April 2023 sampai 13 Mei 2023. Sementara dari 230 aduan yang diterima, Kota Semarang menempati urutan pertama dengan aduan terbanyak dan Magelang paling sedikit menerima aduan.

Setelah ditindaklanjuti, sebanyak 57 perusahaan sudah melunasi aduan THR. Sedangkan 128 perusahaan masih dalam proses pemeriksaan.

"Kami juga masih proses nota riksa 19 untuk perusahaan, dan nota riksa sudah dilayangkan ke 26 perusahaan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Jateng beserta jajarannya juga sempat melakukan inspeksi dadakan (sidak) THR ke sejumlah perusahaan. Pihaknya terus mendorong perusahaan untuk melunasi THR yang menjadi hak buruh.

Baca juga: Penusukan Antar-petugas Keamanan di Kelapa Gading, Dipicu Salah Paham soal THR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com