Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telusuri Dugaan Gratifikasi AKBP Achiruddin, Polda Sumut Gandeng KPK dan PPATK

Kompas.com - 05/05/2023, 15:28 WIB
Dewantoro,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus dugaan gratifikasi terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai pengawas gudang solar ilegal di dekat rumahnya terus ditelusuri tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).

Polda Sumut juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca juga: Temui Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin, Kapolda Sumut Minta Maaf

Selain itu, polisi juga memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achiruddin.

"Polda Sumut sudah berkoordinasi dan bekerjasama dengan KPK, PPATK terkait perkara gratifikasi serta penelusuran harta kekayaan dan LHKPN AKBP Achiruddin," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (4/5/2023) sore.

Baca juga: 7 Saksi Diperiksa Polda Sumut Terkait Gudang Solar Ilegal di Dekat Rumah AKBP Achiruddin

Hadi menjelaskan, Achiruddin mengakui telah menerima uang jasa pengawasa gudang solar ilegal dari PT Almira.

Namun demikian, petugas masih mendalami besaran uang yang diterima oleh Achiruddin.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Perbaikan Mendadak Jalan Rusak di Lampung | AKBP Achiruddin Hasibuan Diupah Rp 7,5 Juta Per Bulan

Sebelumnya sempat disebut Achiruddin menerima Rp 7,5 juta per bulan untuk menjadi pengawas gudang.

"AKBP AH menerima gratifikasi sebagai pengawas gudang solar ilegal sejak 2018-2023 dari PT ANR," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perusak 11 Mobil Dinas di Semarang Ditangkap, Pelaku Perempuan

Perusak 11 Mobil Dinas di Semarang Ditangkap, Pelaku Perempuan

Regional
Unjuk Rasa Hari HAM di Manokwari Diwarnai Bentrok Massa dan Polisi, 2 Orang Ditangkap

Unjuk Rasa Hari HAM di Manokwari Diwarnai Bentrok Massa dan Polisi, 2 Orang Ditangkap

Regional
Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel Disanksi Demosi 7 tahun, Kompolnas: Terlalu Ringan

Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel Disanksi Demosi 7 tahun, Kompolnas: Terlalu Ringan

Regional
Gempa M 5,3 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

Gempa M 5,3 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

Regional
Dedi Mulyadi Gelar Lomba Balita 'Gemoy' untuk Dukung Penanganan Stunting

Dedi Mulyadi Gelar Lomba Balita 'Gemoy' untuk Dukung Penanganan Stunting

Regional
Hendak Pesta Miras di Kapal, 5 Remaja Diamankan Polres Sumbawa

Hendak Pesta Miras di Kapal, 5 Remaja Diamankan Polres Sumbawa

Regional
Mahasiswa Pembakar Kantor Bupati Jayapura Terancam 12 Tahun Penjara

Mahasiswa Pembakar Kantor Bupati Jayapura Terancam 12 Tahun Penjara

Regional
Sampah 6 Truk Diangkut dari Pasar Karang Tumaritis Nabire

Sampah 6 Truk Diangkut dari Pasar Karang Tumaritis Nabire

Regional
Tersangka Pembakar Perkantoran Pemkab Jayapura adalah Mahasiswa, Sakit Hati pada Kebijakan Pemerintah

Tersangka Pembakar Perkantoran Pemkab Jayapura adalah Mahasiswa, Sakit Hati pada Kebijakan Pemerintah

Regional
Gara-gara Suka Ambil Makanan, Anak Berusia 6 Tahun Dianiaya Ibu Tirinya

Gara-gara Suka Ambil Makanan, Anak Berusia 6 Tahun Dianiaya Ibu Tirinya

Regional
Pamsimas Rusak akibat Longsor, Ratusan KK di Wonosobo Krisis Air

Pamsimas Rusak akibat Longsor, Ratusan KK di Wonosobo Krisis Air

Regional
Dokter Meninggal Serangan Jantung Saat Menyetir Mobil, Sempat Tabrak Penyapu Jalan

Dokter Meninggal Serangan Jantung Saat Menyetir Mobil, Sempat Tabrak Penyapu Jalan

Regional
Kalsel sebagai Gerbang IKN, Obyek Wisata Tahura Sultan Adam Terus Dipercantik

Kalsel sebagai Gerbang IKN, Obyek Wisata Tahura Sultan Adam Terus Dipercantik

Regional
Jaksa Tetapkan Bendahara BUMDes di Sumbawa Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 3,3 Miliar

Jaksa Tetapkan Bendahara BUMDes di Sumbawa Jadi Tersangka, Diduga Korupsi Rp 3,3 Miliar

Regional
Diadang Warga, Truk Pengangkut 135 Pengungsi Rohingya Putar Balik ke Kantor Gubernur Aceh

Diadang Warga, Truk Pengangkut 135 Pengungsi Rohingya Putar Balik ke Kantor Gubernur Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com