Hadi juga membenarkan bahwa tim penyidik Poldak Sumut telah mengirimkan surat kepada PPATK terkait dugaan gratifikasi terahadap Achiruddin itu.
"Sudah itu Jumat kemarin, yang saya ketahui penyidik Krimsus kirim surat ke PPATK, tentang pemberitahuan penanganan kasus dugaan TPPU dengan TPA Undang-Undang Korupsi," ujarnya.
Sementara itu PPATK sendiri telah memblokir rekening AKBP Achiruddin termasuk Aditya Hasibuan yang merupakan anak kandung Achiruddin.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk melakukan penelusuran yang dilakukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.