Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontraktor di NTB Ancam Gembok Mobdin Gubernur Buntut Pemprov Tak Kunjung Bayar Utang

Kompas.com - 05/05/2023, 08:07 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Sejumlah kontraktor (rekanan) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi Pendopo Gubernur NTB untuk menemui Gubernur Zulkieflimansyah, Rabu (3/5/2023).

Mereka juga ingin menggembok dan memasang garis polisi pada mobil dinas Gubernur NTB.

Para kontraktor itu mengaku terpaksa melakukan itu karena Pemprov NTB tak kunjung membayar utang proyek.

Mereka mendatangi Pendopo Gubernur NTB bertepatan dengan momen Halal Bihalal yang digelar Pemprov NTB.

Baca juga: Kadis ESDM Tersangka Korupsi, Gubernur NTB: Saya Dengar Tidak Memperkaya Diri...

Mencari mobil dinas Gubernur

Dua orang yang mengaku kontraktor rekanan Pemprov NTB, Ahmad Amrullah bersama Rahamtullah Jayadi tiba di Pendopo Gubernur NTB sekira pukul 11.05 Wita. Amrullah membawa gembok dan police line.

Setibanya di Pendopo Gubernur NTB, Amrullah dan sejumlah rekannya mencari mobil dinas milik Zulkieflimansyah. Namun, mobil Gubernur tak ada di tempat.

Setelah tak menemukan mobil dinas Gubernur NTB, mereka kemudian menyambangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, di Kantor BPKAD mereka juga tidak menemukan Kepala BPKAD Samsul Rizal.

"Saya tadi di Pendopo, saya mau gembok dan segel mobil dinas Gubernur. Giliran proyek selesai dan belum dia bayar, kok kontraktor saja yang disalahkan. Sekarang kita bereaksi," kata Amrullah menjelaskan melalui sambungan telepon, Jumat (5/5/2023)

Amrullah menceritakan, pihaknya bersama sejumlah rekannya telah mengingatkan Zulkieflimansyah agar memprioritaskan pembayaran utang kepada para kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan.

Namun, hingga hari ini, Amrullah mengaku belum ada kepastian yang diberikan Pemprov NTB.

"Event-event internasional saja yang diurus, tapi soal kewajiban membayar utang ke kontraktor ini diam. Gubernur seharusnya mengayomi rakyat, jangan zalim. Fokus bayar utang saja. Saya mau gembok mobil dinas, ini kan dari pajak rakyat juga, hak kita," imbuhnya.

Upaya terakhir

Upaya menggembok dan menyegel mobil dinas Gubernur NTB dinilainya jadi upaya terakhir karena selama ini tuntutan mereka tak pernah digubris.

"Pemprov NTB ini terlalu banyak utang, banyak janji, dan kontraktor saja yang dizalimi. Saya mau gembok mobilnya, biar dia diam menyelesaikan utang. Saya mau menegakkan keadilan," ujarnya.

Ia pun menyayangkan sikap pemprov NTB yang kerap mendiskreditkan kontraktor. Seharusnya, kata dia, Pemprov NTB fokus untuk menyelesaikan utang. 

Ia pun menantang pemprov NTB untuk mendatangi aparat penegak hukum (APH) sebagai pihak ketiga agar jelas duduk perkaranya.

"Kita sudah kerja sesuai proses, silakan dicek. Dari perencanaan, kami sudah ikuti aturan. Kami tidak kerja asal-asalan, sesuai prosedur. Kita tidak sebodoh yang mereka pikirkan kok. Mari kita ke APH, supaya clear. Supaya jelas benar dan salahnya. Kita kerja dengan kontrak dan perjanjian, ndak bisa kita saja yang disalahkan," ujarnya.

Amrullah menekankan, jika dalam waktu dekat pemprov NTB tidak segera membayar utang, maka pihaknya memastikan akan melakukan hal-hal lain lebih kongkret.

Penjelasan Pemprov NTB

Menanggapi hal itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Samsul Rizal menyebutkan, total utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kepada kontraktor yang tersisa iyalah senilai Rp 223 miliar.

"Iya pembayaran terus berjalan, setiap hari kita update. Hingga hari ini total sisanya Rp223 miliar kepada rekanan," jelasnya.

Dirinya merincikan, utang tersebut tersebar di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman.

Lalu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian. Serta utang perda jalan di Dinas PUPR.

Besaran utang terbesar yang masih tersisa ada di tiga OPD yakni PUPR, Perkim, dan Distanbun. Total utang di seluruh OPD tersebut sebesar Rp 223 miliar.

Dari utang yang ada tersebut, pekerjaan yang belum terbayarkan bersumber dari Direktif Gubernur, Pokir 65 orang anggota DRPD NTB, hingga kegiatan reguler.

Rizal memaparkan, total utang awal pemprov NTB kepada rekanan sebesar Rp 343 miliar. Hingga Mei 2023, pihaknya telah membayar sekitar Rp 119 miliar.

Baca juga: Mantan Wali Kota Mataram Ahyar Abduh Meninggal, Gubernur NTB: Beliau Sosok yang Tenang

Jika dipersentasekan, dari total utang yang ada, progress pembayaran hingga hari ini sebesar 34,88 persen.

Diakuinya, anggaran untuk membayar utang tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Rizal meminta para kontraktor untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan yang memicu kegaduhan.

"Kepada saudara-saudara saya para kontraktor, saya harap bisa bersabar. Sembari memahami kondisi keuangan daerah yang ada. Kami akan selesaikan bertahap sesuai dengan timeline yang ada. Juli 2023 ini insyaAllah selesai," kata Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com