Salin Artikel

Kontraktor di NTB Ancam Gembok Mobdin Gubernur Buntut Pemprov Tak Kunjung Bayar Utang

Mereka juga ingin menggembok dan memasang garis polisi pada mobil dinas Gubernur NTB.

Para kontraktor itu mengaku terpaksa melakukan itu karena Pemprov NTB tak kunjung membayar utang proyek.

Mereka mendatangi Pendopo Gubernur NTB bertepatan dengan momen Halal Bihalal yang digelar Pemprov NTB.

Mencari mobil dinas Gubernur

Dua orang yang mengaku kontraktor rekanan Pemprov NTB, Ahmad Amrullah bersama Rahamtullah Jayadi tiba di Pendopo Gubernur NTB sekira pukul 11.05 Wita. Amrullah membawa gembok dan police line.

Setibanya di Pendopo Gubernur NTB, Amrullah dan sejumlah rekannya mencari mobil dinas milik Zulkieflimansyah. Namun, mobil Gubernur tak ada di tempat.

Setelah tak menemukan mobil dinas Gubernur NTB, mereka kemudian menyambangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, di Kantor BPKAD mereka juga tidak menemukan Kepala BPKAD Samsul Rizal.

"Saya tadi di Pendopo, saya mau gembok dan segel mobil dinas Gubernur. Giliran proyek selesai dan belum dia bayar, kok kontraktor saja yang disalahkan. Sekarang kita bereaksi," kata Amrullah menjelaskan melalui sambungan telepon, Jumat (5/5/2023)

Amrullah menceritakan, pihaknya bersama sejumlah rekannya telah mengingatkan Zulkieflimansyah agar memprioritaskan pembayaran utang kepada para kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan.

Namun, hingga hari ini, Amrullah mengaku belum ada kepastian yang diberikan Pemprov NTB.

"Event-event internasional saja yang diurus, tapi soal kewajiban membayar utang ke kontraktor ini diam. Gubernur seharusnya mengayomi rakyat, jangan zalim. Fokus bayar utang saja. Saya mau gembok mobil dinas, ini kan dari pajak rakyat juga, hak kita," imbuhnya.

Upaya terakhir

Upaya menggembok dan menyegel mobil dinas Gubernur NTB dinilainya jadi upaya terakhir karena selama ini tuntutan mereka tak pernah digubris.

"Pemprov NTB ini terlalu banyak utang, banyak janji, dan kontraktor saja yang dizalimi. Saya mau gembok mobilnya, biar dia diam menyelesaikan utang. Saya mau menegakkan keadilan," ujarnya.

Ia pun menyayangkan sikap pemprov NTB yang kerap mendiskreditkan kontraktor. Seharusnya, kata dia, Pemprov NTB fokus untuk menyelesaikan utang. 

Ia pun menantang pemprov NTB untuk mendatangi aparat penegak hukum (APH) sebagai pihak ketiga agar jelas duduk perkaranya.

"Kita sudah kerja sesuai proses, silakan dicek. Dari perencanaan, kami sudah ikuti aturan. Kami tidak kerja asal-asalan, sesuai prosedur. Kita tidak sebodoh yang mereka pikirkan kok. Mari kita ke APH, supaya clear. Supaya jelas benar dan salahnya. Kita kerja dengan kontrak dan perjanjian, ndak bisa kita saja yang disalahkan," ujarnya.

Amrullah menekankan, jika dalam waktu dekat pemprov NTB tidak segera membayar utang, maka pihaknya memastikan akan melakukan hal-hal lain lebih kongkret.

Penjelasan Pemprov NTB

Menanggapi hal itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Samsul Rizal menyebutkan, total utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kepada kontraktor yang tersisa iyalah senilai Rp 223 miliar.

"Iya pembayaran terus berjalan, setiap hari kita update. Hingga hari ini total sisanya Rp223 miliar kepada rekanan," jelasnya.

Dirinya merincikan, utang tersebut tersebar di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman.

Lalu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian. Serta utang perda jalan di Dinas PUPR.

Besaran utang terbesar yang masih tersisa ada di tiga OPD yakni PUPR, Perkim, dan Distanbun. Total utang di seluruh OPD tersebut sebesar Rp 223 miliar.

Dari utang yang ada tersebut, pekerjaan yang belum terbayarkan bersumber dari Direktif Gubernur, Pokir 65 orang anggota DRPD NTB, hingga kegiatan reguler.

Rizal memaparkan, total utang awal pemprov NTB kepada rekanan sebesar Rp 343 miliar. Hingga Mei 2023, pihaknya telah membayar sekitar Rp 119 miliar.

Jika dipersentasekan, dari total utang yang ada, progress pembayaran hingga hari ini sebesar 34,88 persen.

Diakuinya, anggaran untuk membayar utang tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Rizal meminta para kontraktor untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan yang memicu kegaduhan.

"Kepada saudara-saudara saya para kontraktor, saya harap bisa bersabar. Sembari memahami kondisi keuangan daerah yang ada. Kami akan selesaikan bertahap sesuai dengan timeline yang ada. Juli 2023 ini insyaAllah selesai," kata Rizal.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/05/080729978/kontraktor-di-ntb-ancam-gembok-mobdin-gubernur-buntut-pemprov-tak-kunjung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke