"Korban dan anaknya berusaha melepaskan diri dari ikatan. Setelah terlepas, korban langsung menuju Polsek Tapung Hulu untuk melapor," kata Nandang.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan eksekutor dan satu penadah.
Ketiga pelaku ditangkap tim gabungan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Satreskrim Polres Kampar dan Polres Pelalawan, Senin (1/5/2023) di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
ZS ditembak karena melawan saat hendak ditangkap.
Setelah itu, petugas menangkap pemerkosa lainnya MS serta PN selaku penadah barang curian.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 pucuk senapan angin, 33 butir peluru kaliber 66 milimeter, 2 unit ponsel, 2 pasang sepatu, baju, tas sandang dan sebuah kartu pers.
Baca juga: Dicekoki Miras, 2 Remaja di Asahan Diduga Diperkosa 12 Pria
Berdasarkan keterangan pelaku ZS dan MS, sepeda motor korban dijual kepada penadah, PN, seharga Rp 2 juta.
Sedangkan ponsel korban diberikan ZS kepada keponakannya berinisial AE yang berada di Sumatera Utara.
"Pelaku ZS mendapat bagian uang Rp 1,2 juta, sedangkan MS Rp 800.000," kata dia.
Penyidik mendalami keterangan pelaku ZS.
Terungkap bahwa ZS pernah melakukan perampokan di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Saat itu, ZS merampas sepeda motor dan ponsel korbannya. Barang hasil curian juga dijual kepada PN seharga Rp 1,7 juta.
Ketiga pelaku telah dijadikan tersangka dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.