Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjaga Warnet di Banten Cabuli Siswi SMP hingga Hamil, Aksinya Selalu Direkam

Kompas.com - 28/04/2023, 11:33 WIB
Rasyid Ridho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pemuda berinsial AG (22) warga Ciruas, Kabupaten Serang, Banten.

AG ditangkap karena dilaporkan telah mencabuli siswi SMP berusia 16 tahun hingga hamil.

AG diketahui berprofesi sebagai penjaga warnet dan bertemu korban di media sosial Facebook.

"Korban dan pelaku berpacaran, setelah itu korban dibawa ke kosan. Kemudian (di kosan) pelaku menyetubuhi korban layaknya suami istri," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza, melalui keterangan tertulisnya, pada Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Heboh soal Kakek di Serang Simpan Uang dalam Kamar Bertahun-tahun, Jumlahnya Lebih dari Rp 100 Juta

Dedi mengatakan, jalinan asmara sudah berjalan sejak tahun 2020 dan lebih dari satu kali pelaku mencabuli korban di kosannya.

"Adapun modus yang dilakukan yaitu melakukan perbuatan menyetubuhi, dan melakukan perbuatan cabul dengan cara merayu dengan mengajak korban kosan," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, dari keterangan korban, aksi pencabulan didokumentasikan pelaku melalui video dan foto menggunakan ponselnya.

Video dan foto tersebut, digunakan pelaku untuk mengancam korban jika menolak melakukan persetubuhan akan disebarluaskan.

"Pelaku juga mendokumentasikan di handphone miliknya, yang digunakan untuk mengancam korban apabila korban menceritakan kejadian tersebut terlapor akan menyebarkan foto dan video korban," ungkap dia.

Namun, perbuatan pelaku akhirnya terungkapnya saat orangtua korban curiga melihat adanya perubahan fisik putrinya.

 

Tak hanya fisik, orangtuanya pun melihat anaknya selalu menangis dan mengurung diri di rumah meskipun teman-temannya menjenguk.

Saat ditanya, akhirnya korban mengakui semua perbuatan bejat pelaku dan orangtua korban membawa anaknya untuk dilakukan pengecekan.

Ternyata, hasil pemeriksaan di klinik diketahui korban dalam kondisi hamil 7 bulan.

Baca juga: 157 Perusahaan di Banten Dilaporkan Tak Bayar THR, Terbanyak di Kabupaten Tangerang

Mengetahui hal itu, orangtua korban kemudian melaporkan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang pada Minggu (23/4/2023).

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan dua alat bukti, penyidik langsung menangkap pelaku di Selasa (25/4/2023).

"Pelaku AG akan dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 2 Jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," ujar Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com