Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Madiun Ancam Mutasi Pegawai Rumah Sakit yang Main HP Saat Pelayanan

Kompas.com - 28/04/2023, 06:20 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Wali Kota Madiun, Maidi, mengancam akan memutasi pegawai rumah sakit yang ketahuan main ponsel saat bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebab, pegawai rumah sakit memiliki keistimewaan selain mendapat gaji pokok juga ditambah pendapatan dari jasa medis.

“Tolong Pak Direktur (RSUD Sogaten) jangan sampai kerja itu pada saat jam darurat bawa HP, dolanan HP. Sehingga konsentrasi kerja tidak ada karena membawa HP dan main HP,” kata Maidi, saat menyerahkan surat keputusan pengangkatan ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tenaga kesehatan di Wisma Haji Kota Madiun, pada Kamis (27/4/2023).

Maidi menceritakan pengalamanannya saat mendatangi rumah sakit.

Baca juga: Hendak Cuci Baju, Istri di Madiun Temukan Suaminya Tewas Tergantung di Kamar Mandi

Saat itu, ia mengenakan jaket dan masker sehingga pegawai itu tidak mengenali dirinya.

Sesaat kemudian, ia ingin menanyakan sesuatu tetapi pegawai itu memintanya bersabar lantaran masih sibuk bermain ponsel.

Bahkan, saat bertanya yang kedua kalinya, pegawai itu juga memintanya tetap bersabar lantaran belum selesai bermain ponsel.

Terhadap kasus itu, Maidi meminta pegawai itu dipindahkan dari rumah sakit bila tak sanggup memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baginya, ulah pegawai bermain ponsel saat bertugas memberikan pelayanan ke publik adalah bagian dari korupsi jam kerja.

“Kalau tak sanggup maka saya bilang pegawai itu harus pindah dari rumah sakit atau dinkes Kota Madiun. Itu sudah korupsi jam kerja namanya,” kata Maidi.

Menurut Maidi, pegawai di rumah sakit itu aset pemerintah daerah yang harus pelihara dan diarahkan menuju pelayanan prima.

Baca juga: Kepala Bocah di Madiun Terjepit Pilar Saat Ambil Pesawat Mainan

 

Untuk itu, saat bekerja, pegawai di rumah sakit dilarang bermain ponsel.

“Pelayanan prima itu waktu dia kerja tidak boleh main HP. Jangan sampai pas pelayanan hp-an, wa (whatsapp)-an. Sehingga, dia saat itu konsen pelayanan prima,” ujar Maidi.

Bagi pegawai yang ketahuan main HP saat jam pelayanan, Maidi mengatakan pegawai akan diberikan peringatan terlebih dahulu.

Namun, bila nekat maka pegawai itu akan dimutasi ke dinas lain.

 

“Ketahuan pertama diingatkan dulu. Tetapi, kalau diingatkan dan tidak prima (maka langsung dimutasi). Dia juga dapat jasa medis. Maka dia harus lebih prima pelayanan daripada OPD  yang lain,” tutur Maidi.

Maidi menambahkan sebagai pimpinan di daerah dirinya dituntut masyarakat untuk memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan.

Untuk itu, sumber daya manusia di bidang kesehatan harus bagus dengan memberikan pelayanan prima kepada publik.

“Dalam satu sisi saya dituntut masyarakat pelayanan harus prima. Untuk itu, pelayanan prima itu tidak hanya diucapkan. Dan realisasinya sumber daya manusia di kesehatan harus prima.

Larang utang di bank

Wali Kota Madiun, Maidi juga melarang P3K yang baru diangkat berutang ke bank.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Madiun Hari Ini, 21 April 2023

Terkecuali P3K berutang untuk membeli rumah dan biaya sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

“Saya minta bank tidak memberi utang bagi pegawai P3K. Terkecuali untuk membeli rumah atau biaya sekolah. Berarti itu untuk masa depan,” kata Maidi.

Menurut Maidi, seorang pegawai yang memiliki utang di bank dan menerima sisa gajinya dalam jumlah sedikit akan berpengaruh pada kinerja.

Untuk itu P3K yang baru menerima SK pengangkatan tidak boleh berutang di bank agar kinerja pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com