Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Astra Credit Companies soal Kasus Fortuner Ditarik Paksa dan Debitur Dibebankan Biaya "Debt Collector"

Kompas.com - 18/04/2023, 15:59 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Astra Credit Companies (ACC) memberikan tanggapan terkait kasus penarikan paksa mobil Toyota Fortuner yang biaya penanganan eksekusi fidusianya dibebankan kepada debitur. 

Kasus ini sebelumnya telah dimuat dalam pemberitaan Kompas.com berjudul, "Fortuner Ditarik Paksa, Biaya Penanganan Debt Collector Rp 40 Juta Malah Dibebankan ke Debitur".

Baca: Fortuner Ditarik Paksa, Biaya Penanganan Debt Collector Rp 40 Juta Malah Dibebankan ke Debitur

EVP Corporate Communication & Strategic Management Astra Credit Companies Riadi Prasodjo memberikan hak jawab melalui rilis yang diterima Kompas.com pada Selasa (18/4/2023).

Riadi menuturkan, Edo Yuhan, debitur ACC dalam kasus ini, mengambil unit pembiayaan Toyota Fortuner dengan tenor pembayaran selama 48 kali.

Pada saat ACC memberikan fasilitas pembiayaan, debitur Edo Yuhan berstatus tidak menikah dengan melampirkan bukti kartu keluarga (KK) dan akta kematian istri.

Debitur Edo Yuhan mengalami keterlambatan pembayaran mulai dari angsuran ke-6 dan ke-7 selama 31 hari dan angsuran ke-8 selama 41 hari.

"ACC telah melakukan upaya penagihan sesuai prosedur yang berlaku, yaitu melalui telepon serta penagihan melalui surat peringatan 1, 2, dan 3. ACC juga telah melakukan kunjungan dari petugas internal ACC," kata Riadi, pada Selasa.

Dari proses penagihan tersebut diketahui bahwa debitur tidak dapat dihubungi dan telah pindah alamat rumah dan tempat usaha tanpa menginformasikannya kepada ACC.

Unit kendaraan juga tidak terlihat dan tidak ditemukan sehingga debitur dinyatakan telah melakukan wanprestasi.

Baca juga: Berhasil Selamatkan Dua Saudaranya Saat Perahu Bocor, Pemuda di Palu Malah Tenggelam

"ACC akhirnya melakukan penagihan melalui Petugas Eksekusi Obyek Jaminan Fidusia (PEOJF) yang sudah memiliki sertifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI)," ujar dia.

Dari hasil pelacakan PEOJF, Fortuner tersebut ditemukan di daerah Sambo, Dolo Selatan, Kabupaten Sigi.

Fortuner itu telah dikuasai oleh pihak ketiga yang bernama Ani dan mengaku sebagai istri debitur Edo Yuhan.

Akan tetapi, kata dia, Ani tidak dapat memberikan bukti status sebagai istri sah dari debitur Edo Yuhan sehingga pihaknya menyimpulkan yang bersangkutan bukan merupakan customer/debitur.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata PGSI

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com