MERAUKE, KOMPAS.com - Seorang pemudik di Merauke, Papua Selatan, kedapatan membawa burung dilindungi, Senin (17/4/2023). Kini, burung tersebut sudah diamankan dan diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Merauke.
Pemudik itu kedapatan membawa burung dilindungi saat petugas Karantina Pertanian Merauke melalui Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Laut Merauke menggelar operasi patuh karantina terhadap kedatangan pemudik yang menumpangi KM Tatamailau di Pelabuhan Yos Sudarso Merauke. Operasi itu untuk mencegah penyelundupan satwa yang dilindungi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam satwa jenis burung nuri yang hendak diselundupkan oleh pemudik. Burung itu diletakkan dalam karton.
Baca juga: Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Guru di Merauke, PGRI: Kami Tunjuk Kuasa Hukum
Selain burung, pemudik itu juga kedapatan membawa bibit tanaman pisang asal Bitung tanpa dilengkapi dokumen.
"Ada enam ekor burung nuri asal Agats (Kabupaten Asmat) dan tiga bibit pisang asal Bitung yang ditahan dalam pengawasan kali ini. Bibit pisang ditahan karena tidak dilengkapi dengan dokumen karantina dari daerah asal," ungkap Rasyid, Penanggung Jawab Wilayah Kerja Karantina Pertanian Merauke, Senin.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Guru di Merauke, Awang: Lepas Tembakan ke Tanah, Saya Bilang Ampun, Pak
Selain melanggar Undang–undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, pemudik itu juga melanggar Instruksi Gubernur Provinsi Irian Jaya (Papua) No 3 Tahun 2000 tentang Larangan Peredaran Benih Tanaman Pisang dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Penyakit Layu di Wilayah Provinsi Papua.
Setelah diamankan, keenam satwa jenis burung tersebut langsung diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Merauke.
Operasi ini dilaksanakan dengan melibatkan instansi terkait, yakni KSOP Merauke, BKSDA Wilayah Merauke, Pelni Cabang Merauke, KP3 Laut Merauke dan Denpom AL Merauke.
“Penumpang sangat kooperatif dan tidak melakukan perlawanan dan kami selaku petugas karantina juga melakukan edukasi kepda penumpang tersebut," jelasnya.
Pemudik tersebut tidak diamankan dan dibiarkan pulang ke kampung halamannya.
Rasyid mengimbau warga Merauke yang hendak melakukan perjalanan mudik agar tidak menyelundupkan satwa yang dilindungi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.