MERAUKE, KOMPAS.com- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Merauke mengaku segera menunjuk seorang kuasa hukum untuk mendampingi guru di Merauke, Awang Kristian Irawan.
Awang sebelumnya melapor ke polisi setelah diduga dianiaya oleh sejumlah oknum polisi di Distrik Jagebob Merauke.
Pihak Awang dan kuasa hukum yang ditunjuk telah melakukan pertemuan pada Senin (3/4/2023) sore.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Guru di Merauke, Awang: Lepas Tembakan ke Tanah, Saya Bilang Ampun, Pak
"Kami telah menunjuk kuasa hukum untuk membawa masalah ini ke ranah hukum, agar ada penegakan keadilan," ungkap Ketua PGRI Merauke Fidelis Nggol saat ditemui usai pertemuan, Senin (3/4/2023).
PGRI berharap pihak Polres Merauke bisa segera mengambil sikap tegas menghukum pelaku yang diduga menganiaya korban.
"Kami telah sampaikan kepada kuasa hukum segera menindaklanjuti sehingga, siapa yang salah agar menjalani hukuman sehingga ada efek jera," jelas dia.
Baca juga: Tiba di Merauke, Jenazah Briptu Meizyard yang Gugur di Puncak Jaya Disambut Isak Tangis Keluarga
"Jika pihak kepolisian benar-benar melakukan tindakan kekerasan terhadap Pak Guru Awang, Kami minta kepada Kapolres agar benar benar hukum itu ditegakkan, tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru honorer bernama Awang diduga dipukuli oleh oknum polisi di Distrik Jagebob Merauke, Selasa (7/3/2023).
Tak hanya dianiaya, guru ini mengaku oknum anggota polisi juga mengeluarkan senjata api laras pendek dan menembak ke arah tanah.
"(Oknum polisi) Melepaskan tembakan ke arah tanah tepatnya di depan posisi saya yang saat itu karena takut saya langsung tunduk dan katakan 'saya minta ampun Pak'," terang Awang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.