SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2023.
Putra sulung Presiden Jokowi itu meminta supaya ASN menggunakan mobil pribadi atau carter untuk pulang mudik.
"Intine semuanya nek mudik nganggo mobile dewe-dewe (intinya semua yang mau mudik pakai mobilnya sendiri-sendiri) pakai transportasi umum ya, untuk semua ASN di Kota Solo," kata Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Kecelakaan Beruntun 6 Mobil di Jalan Magelang-Jogja, Satu Orang Luka
Gibran mengatakan, kendaraan dinas semuanya dikandangkan tidak boleh digunakan mudik Lebaran. Sebab, kendaraan dinas hanya digunakan untuk kegiatan kedinasan.
Larangan ASN menggunakan mobil dinas akan dituangkan dalam surat edaran (SE) perihal masa libur Lebaran 2023.
"Pas libur itu, nanti disiapkan surat edaran dari Pak Sekda," kata Gibran.
Dalam periode cuti bersama, yang dimulai pada 19 April 2023, seluruh mobil dinas wajib dikandang di lokasi parkir yang sudah disediakan.
"Saat libur itu, (lokasi parkir) seperti tahun kemarin, ada di sini (balaikota) dan masing-masing kantor dinas," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.