Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Rusia Pose Topless di Pohon Sakral Bali Dideportasi, Koster: Tak Cukup Minta Maaf

Kompas.com - 16/04/2023, 17:38 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Perempuan warga negara Rusia, berinisial LK (40), yang berpose topless di pohon sakral tetap dideportasi meski telah meminta maaf kepada kepada masyarakat Bali atas perbuatannya tersebut.

Gubernur Bali I Wayan Koster menilai, permintaan maaf tersebut tak lantas perbuatan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing atau WNA itu termaafkan.

Sebab, foto tak sopan WNA ini telah menodai kesakralan pohon kayu putih yang terletak di Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali tersebut.

"Ini menjadi pelajaran bagi semua, tidak cukup minta maaf, (harus) deportasi," kata Koster dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, pada pada Minggu (16/5/2023).

Baca juga: Fotonya Viral, WN Rusia yang Berpose Turunkan Celana di Gunung Agung Dideportasi

Ia mengatakan, tindakan pendeportasian terhadap WNA ini agar menimbulkan efek jera dan menjadi pelajaran bagi para wisatawan mancanegara lainnya yang datang berlibur di Bali.

Menurutnya, para wisatawan perlu menghargai kearifan lokal masyarakat Bali dengan tidak berbuat tak senonoh di lokasi atau kawasan yang disakralkan.

Sebab, pariwisata Bali tidak hanya tentang keindahan alam tetapi berbasis pada budaya dan adat masyarakat setempat.

"Ini akan menjadi pelajaran bagi semua karena semua wisatawan dari negara mana pun tidak hanya Rusia yang berwisata ke Bali agar disiplin menghormati dan menjaga kesucian yang ada di Bali," kata dia.

"Demi kebaikan kita bersama, demi Bali ke depan agar pariwisata Bali ini bisa berjalan secara berkelanjutan dengan tetap menjaga nilai-nilai sakral Bali ini. Karena ini yang menjadi kekuatan dan aura dari bumi Bali sehingga menjadi daya tarik bagi wisatawan dari negara di dunia," sambung dia.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, mengatakan, LK dipulangkan ke negara asalnya karena terbukti melanggar norma adat di Bali.

WNA yang mengantongi izin tinggal penanam modal asing atau investor ini akan diberangkatkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Minggu (16/4/2023) malam.

“Malam nanti pukul 20.00 WITA yang bersangkutan akan meninggalkan wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Emirates dengan dikawal secara ketat oleh petugas,” kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com