Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Rusia Pose Topless di Pohon Sakral Bali Dideportasi, Koster: Tak Cukup Minta Maaf

Kompas.com - 16/04/2023, 17:38 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Perempuan warga negara Rusia, berinisial LK (40), yang berpose topless di pohon sakral tetap dideportasi meski telah meminta maaf kepada kepada masyarakat Bali atas perbuatannya tersebut.

Gubernur Bali I Wayan Koster menilai, permintaan maaf tersebut tak lantas perbuatan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing atau WNA itu termaafkan.

Sebab, foto tak sopan WNA ini telah menodai kesakralan pohon kayu putih yang terletak di Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali tersebut.

"Ini menjadi pelajaran bagi semua, tidak cukup minta maaf, (harus) deportasi," kata Koster dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, pada pada Minggu (16/5/2023).

Baca juga: Fotonya Viral, WN Rusia yang Berpose Turunkan Celana di Gunung Agung Dideportasi

Ia mengatakan, tindakan pendeportasian terhadap WNA ini agar menimbulkan efek jera dan menjadi pelajaran bagi para wisatawan mancanegara lainnya yang datang berlibur di Bali.

Menurutnya, para wisatawan perlu menghargai kearifan lokal masyarakat Bali dengan tidak berbuat tak senonoh di lokasi atau kawasan yang disakralkan.

Sebab, pariwisata Bali tidak hanya tentang keindahan alam tetapi berbasis pada budaya dan adat masyarakat setempat.

"Ini akan menjadi pelajaran bagi semua karena semua wisatawan dari negara mana pun tidak hanya Rusia yang berwisata ke Bali agar disiplin menghormati dan menjaga kesucian yang ada di Bali," kata dia.

"Demi kebaikan kita bersama, demi Bali ke depan agar pariwisata Bali ini bisa berjalan secara berkelanjutan dengan tetap menjaga nilai-nilai sakral Bali ini. Karena ini yang menjadi kekuatan dan aura dari bumi Bali sehingga menjadi daya tarik bagi wisatawan dari negara di dunia," sambung dia.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, mengatakan, LK dipulangkan ke negara asalnya karena terbukti melanggar norma adat di Bali.

WNA yang mengantongi izin tinggal penanam modal asing atau investor ini akan diberangkatkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Minggu (16/4/2023) malam.

“Malam nanti pukul 20.00 WITA yang bersangkutan akan meninggalkan wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Emirates dengan dikawal secara ketat oleh petugas,” kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sumsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com