Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Kena "PHP" 6 Kali, Orderan Bibit Lewat Medsos Tak Dibayar, Rugi Rp 70 Juta

Kompas.com - 13/04/2023, 15:21 WIB
Bayu Apriliano,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Ahmad Melani (27), warga Magelang, Jawa Tengah, harus mengalami kerugian sebanyak Rp 70 juta rupiah.

Hal itu disebabkan ia tertipu penjualan bibit tanaman dari media sosial hingga 6 kali.

Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Monasoni mengatakan, kejadian penipuan ini berawal dari pelaku berinisial SR (38) dengan akun Facebook "Harapan Djaya Harapan Djaya" menanyakan harga bibit tanaman buah kepada korban.

Korban yang merupakan pedagang bibit, merespons pesan tersebut dan berkomunikasi dengan pelaku melalui nomor WhatsApp.

Baca juga: 3 Jenazah Korban Dukun Mbah Slamet Asal Magelang dan Palembang Dipulangkan

Mereka sepakat untuk memesan beberapa jenis bibit buah dengan total nilai pesanan sebesar Rp 17.300.000.

"Setelah barang dikirimkan, SR tidak membayar uang sebagaimana kesepakatan," kata Yuli, di kantornya, pada Kamis (13/4/2023).

Korban yang selalu diberi harapan dan janji pembayaran oleh pelaku, kemudian melakukan pengiriman kembali sebanyak enam kali.

Dalam sejumlah transaksi itu jika ditotal kerugian korban mencapai Rp 70 juta.

Namun, SR tetap tidak membayar hasil jual beli tersebut.

Kesepakatan sebelumnya, pelaku memesan beberapa mancam bibit buah untuk di kirim ke Desa Jogoresan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, dan juga ke Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur.

 

"Kesepakatan uang tersebut akan dibayar dalam tempo satu minggu setelah barang dikirim, akan tetapi setelah barang di kirimkan jatuh tempo uang belum juga dibayarkan oleh SR," kata Yuli.

Setelah tak kunjung dibayarkan, korban melaporkan masalahnya ke Polres Purworejo.

Kemudian, Satreskrim Polres Purworejo menindaklanjuti laporan korban dengan mengamankan pelaku.

Baca juga: Fortuner Ditarik Paksa, Biaya Penanganan Debt Collector Rp 40 Juta Malah Dibebankan ke Debitur

"Dalam perkara ini, korban tidak sendirian karena beberapa korban lainnya juga mengumpulkan ratusan bibit buah untuk dikirimkan kepada pelaku," kata Yuli.

Yuli menambahkan, SR diduga melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

Pelaku diamankan beberapa hari yang lalu di daerah Purwodadi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Regional
Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Regional
Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Regional
Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Kilas Daerah
Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Regional
Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Regional
PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

Regional
Duo Emak-emak di Lampung 'Road Show' ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Duo Emak-emak di Lampung "Road Show" ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Regional
Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Regional
Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Regional
Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Regional
Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Regional
Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Regional
Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com