Pasalnya korban telah menyetorkan uang sebanyak Rp70 juta secara bertahap. Tohari menjanjikan bisa melipatgandakan uang itu menjadi Rp5 miliar.
"Tapi tidak pernah ada realisasinya," ujar Kapolres Banjarnegara Hendri Yulianto.
Kapolres Banjarnegara, Hendri Yulianto, menjelaskan Tohari mengajak para korbannya ke lokasi eksekusi jelang petang hari. Adapun ritual menggandakan uang dimulai pukul 19:30 WIB.
Ritual itu berlangsung di sebuah gubuk yang terbuat dari bambu dan kayu berukuran 2x3 meter. Di dalam, mereka berbincang-bincang. Beberapa jam kemudian, korban diberikan minuman yang telah diberi racun potasium.
Kira-kira lima menit, korbannya kehilangan kesadaran kemudian dikubur.
Lokasi kuburan para korban pun saling berdekatan. Ada beberapa liang diisi oleh dua jasad laki-laki dan perempuan yang diketahui pasangan suami istri.
Dari pengakuan pelaku, dia telah melakukan aksinya sejak tahun 2020.
Dalam menjalankan aksinya itu, Tohari mengaku tidak dibantu siapapun.
Tangan kanan Tohari yakni pria berinisial BS hanya berperan untuk mempromosikan pelaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang dan membujuk korban.
Kalau berhasil, BS diberikan uang Rp5 juta sampai Rp10 juta.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan BS sebagai tersangka karena dianggap turut serta melakukan pembunuhan berencana.
Adapun Tohari dikenakan pasal berlapis yaitu penggelapan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Baca juga: Sebelum Tewas, Suami Istri Asal Lampung, Korban Dukun Pengganda Uang, Video Call dari Rumah Pelaku
Seneh, istri pelaku mengatakan tidak tahu apa-apa soal aksi penggandaan uang dilakukan suaminya selama ini.
Kendati ada saja tamu yang datang mencari suaminya.
"Saya kurang tahu [bapak seperti apa]. Kalau di rumah biasa saja," ujar Seneh.
"Banyak tamu berkunjung. Ngobrol sama bapak. Saya tidak tahu mereka [ngobrol apa]. Saya hanya membuatkan minuman. Setelah mereka ngobrol lalu pergi ke ruangan di depan rumah."
Ruangan yang dimaksud Seneh adalah bangunan kecil kira-kira berukuran 2x4 meter - yang biasa dipakai untuk ritual Tohari dengan para korbannya.
Tak ada apapun di dalam ruangan itu, kecuali karpet. Seneh pun dilarang masuk ke sana.
Baca juga: Ini Wawancara Lengkap dengan Seneh, Istri Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara
Kepala Desa Balun, Mahbudiono, berkata tidak terlalu mengenal sosok tersangka. Selain karena sering keluar desa, kesehariannya jarang bergaul dengan tetangga sekitar.
Warga juga tak menaruh curiga pada pelaku lantaran di desa ini tak pernah terjadi kasus apapun.
Padahal, Tohari merupakan bekas narapidana kasus uang palsu di Pekalongan pada 2019 silam.
Saat pemeriksaan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu berupa pecahan Rp100.000.
Kini, dia dibawa ke Pekalongan untuk pendalaman kasus pembunuhan berencana.
Wartawan di Banyumas, Lilik Darmawan, turut berkontribusi dalam artikel ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.