Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pembunuhan Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Belum Bertambah, Kapolres: Masih 12

Kompas.com - 06/04/2023, 18:48 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Korban pembunuhan dukun pengganda uang, Tohari (45) alias Mbah Slamet, sejauh ini belum bertambah.

"Berdasarkan pengakuan tersangka masih 12," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto di posko pengaduan orang hilang Polres Banjarnegara, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: 14 Laporan Orang Hilang Masuk ke Polres Banjarnegara, Diduga Jadi Korban Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang

Sebelumnya, Hendri menyebut tidak menutup kemungkinan jumlah korban Mbah Slamet masih bisa bertambah.

Terkait proses pencarian jasad lainnya di TKP, saat ini juga sementara dihentikan.

"Bukan kami tidak mencari, daripada sia-sia sampai TKP, sedangkan cukup jauh dan melelahkan, kami interogasi dulu," ujar Hendri.

Baca juga: Misteri Botol Air Mineral di Tiap Liang Kuburan Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara

Lebih lanjut Hendri mengatakan, saat ini polisi masih fokus mengidentifikasi para korban.

"Sementara masih kami kembangkan terhadap mayat-mayat ini, identitasnya seperti apa. Fokus pengembalian mayat," jelas Hendri.


Diberitakan sebelumnya, sebanyak 14 orang dilaporkan hilang ke posko pengaduan orang hilang di Polres Banjarnegara.

Dari 12 korban Mbah Slamet, baru tiga yang telah teridentifikasi.

Ketiganya yaitu Paryanto (53) dari Sukabumi, Jawa Barat dan pasangan suami istri Irsad (43) serta Wahyu Triningsih (40) asal Pesawaran, Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com