LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, memimpin pemusnahan tanaman ganja yang ditanam diantara tumbuhan lainnya di kebun warga Desa Seunebok Peunteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Rabu (5/4/2023).
Penemuan itu merupakan pengembangan dari penangkapan kasus narkotika jenis ganja pada 3 April 2023 malam.
“Awalnya petugas menerima informasi akan ada transaksi antara pria berinisial BA dengan pembeli. Nah, ketika petugas datang, BA langsung melarikan diri,” kata Andy.
Baca juga: 9 Siswa SMA yang Pesta Ganja Masih Bungkam, BNN Lakukan Tindakan Ini
Setelah itu, petugas melakukan penyisiran di lokasi, ternyata kebun samping rumah BA itu dipenuhi tanaman ganja dengan ketinggian bevariasi mulai 20 sentimeter hingga 1 meter lebih.
“Kita cabut itu 131 batang ganja siap panen. Belum lagi bibitnya yang ditemukan di lokasi,” sebut Andy.
Dia menyebutkan, untuk menutupi tumbuhan ganja itu sengaja ditanam antara sela tumbuhan lainnya.
“Sehingga tidak terlihat mencolok. Yang terlihat ya tumbuhan pinang, pisang dan lain-lain. Di sela-sela itu lah ditanami ganja,” katanya.
Baca juga: Polisi Bakar 2 Hektar Ganja dan Tangkap 1 Tersangka di Aceh Utara
Sebagian barang bukti dibakar dan sebagian lagi dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dijadikan barang bukti.
"Kami buru pelakunya hingga ketemu. Kita udah tahu identitas dan ciri-cirinya. Maka, saya imbau baiknya menyerah saja,” pungkas AKBP Andy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.