Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kemacetan Libur Lebaran, Padang- Bukittinggi Jadi "One Way"

Kompas.com - 05/04/2023, 18:55 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Antisipasi kemacetan lalu lintas selama libur Lebaran 2023, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat akan menerapkan one way atau satu jalur untuk jalan Padang-Bukittinggi.

Sebelum diterapkan, Ditlantas Polda Sumbar dan Dinas Perhubungan Sumbar terlebih dahulu mensosialisasikan dengan menggelar uji coba, Sabtu (8/4/2023).

"Ini langkah antisipasi kita untuk mengatasi kemacetan parah saat libur Lebaran. One way akan kita terapkan," kata Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya yang dihubungi Kompas.com, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Menteri PUPR Rayu Asosiasi Jalan Tol untuk Beri Diskon Saat Masa Mudik Lebaran

Menurut Hilman, satu jalur untuk jalan Padang-Bukittinggi dimulai di Sicincin, Padang Pariaman hingga Bukittinggi.

Sementara kendaraan dari Bukittinggi menuju Padang akan diarahkan ke Malalak, Agam.

Sementara kendaraan yang ada di Padang Panjang, jika ingin ke Padang harus menuju Malalak terlebih dahulu jika ingin ke Padang.

"Penerapan dilaksankan selama  empat jam mulai pukul 12.00 WIB hingga 16.00 WIB," kata Hilman.

Baca juga: Setelah 2 Tahun, Akhirnya Padang Punya Wakil Wali Kota

Menurut rencana, kata Hilman, penerapan satu jalur ini dilaksanakan H-3 hingga H+3 Lebaran 2023.

Sementara Kadishub Sumbar Dedy Diantolani mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumbar untuk penerapan satu jalur Padang-Bukittinggi ini.

 

Dedy mengatakan pada libur Lebaran tahun ini diperkirakan akan terjadi lonjakan empat kali lipat pemudik dibandingkan tahun lalu.

"Perkiraan ini setelah kita gelar rapat dengan stake holder di Pemprov Sumbar dan informasi dari perantau," kata Dedy.

Baca juga: Aturan Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Tak Jelas, Kota Padang Sepi Acara Konser

Dengan adanya lonjakan itu maka dipastikan akan terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang datang ke Sumbar.

"One way ini salah satu langkah antisipasi kemacetan yang terjadi tiap tahun saat libur Lebaran di jalur Padang-Bukittinggi," kata Dedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com