MANOKWARI, KOMPAS.com - Unit Indeksi Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait larangan perdagangan pakaian bekas impor. Polisi melakukan operasi di sejumlah toko pakaian bekas di Manokwari.
Polda Papua Barat mencatat, terdapat 17 toko yang menjual pakaian bekas di Kabupaten Manokwari.
Baca juga: Gelapkan Dana Pilkada 2020, Mantan Bendahara Polresta Manokwari Ditahan
Kanit Indeksi Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat Ipda Boby Rahman mengatakan, petugas melakukan operasi terkait kegiatan impor pakaian bekas.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan polisi, distribusi pakaian bekas impor sudah tidak ada lagi di Papua Barat.
"Dari pantauan kami pendistribusian pakaian bekas sudah tidak ada lagi di Papua Barat, sampai di Manokwari sudah dipastikan tidak ada lagi," kata Boby di Manokwari, Selasa (28/3/2023).
Polisi, kata dia, telah memberikan peringatan kepada para pedagang pakaian bekas di Manokwari.
"Kita sudah memperingati para penjual pakaian bekas di outlet-outlet agar tidak memesan atau menyetok barang, sebab stok juga telah dihentikan di pusat," ujarnya.
Meski begitu, polisi tetap memberikan toleransi kepada pemilik toko untuk menjual pakaian bekas yang mereka miliki saat ini.
"Yang jelas bahwa penjualan pakaian bekas ini sangat menggangu pertumbuhan UMKM di Indonesia terutama Papua Barat sedangkan di sisi lain pemerintah mendorong iklim investasi di kalangan usaha kecil menengah," tuturnya.
Baca juga: Bawa Ganja Seberat 6,6 Kilogram dari Papua Nugini, Pemuda di Manokwari Ditangkap
Selain itu, kata dia, dari sisi kesehatan, pakaian bekas juga tak baik dipakai oleh masyarakat.
"Kami sudah memberikan toleransi kepada para pedagang agar tidak lagi memesan stok baru, namun jika ada kedapatan para pedagang memasok barang maka kami akan tindak tegas," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.