Salin Artikel

Soal Pakaian Bekas Impor, Polda Papua Barat: Pendistribusian di Manokwari Sudah Tidak Ada

Polda Papua Barat mencatat, terdapat 17 toko yang menjual pakaian bekas di Kabupaten Manokwari.

Kanit Indeksi Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat Ipda Boby Rahman mengatakan, petugas melakukan operasi terkait kegiatan impor pakaian bekas.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan polisi, distribusi pakaian bekas impor sudah tidak ada lagi di Papua Barat.

"Dari pantauan kami pendistribusian pakaian bekas sudah tidak ada lagi di Papua Barat, sampai di Manokwari sudah dipastikan tidak ada lagi," kata Boby di Manokwari, Selasa (28/3/2023).

"Kita sudah memperingati para penjual pakaian bekas di outlet-outlet agar tidak memesan atau menyetok barang, sebab stok juga telah dihentikan di pusat," ujarnya.

Meski begitu, polisi tetap memberikan toleransi kepada pemilik toko untuk menjual pakaian bekas yang mereka miliki saat ini.

"Yang jelas bahwa penjualan pakaian bekas ini sangat menggangu pertumbuhan UMKM di Indonesia terutama Papua Barat sedangkan di sisi lain pemerintah mendorong iklim investasi di kalangan usaha kecil menengah," tuturnya.

Selain itu, kata dia, dari sisi kesehatan, pakaian bekas juga tak baik dipakai oleh masyarakat.

"Kami sudah memberikan toleransi kepada para pedagang agar tidak lagi memesan stok baru, namun jika ada kedapatan para pedagang memasok barang maka kami akan tindak tegas," tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/28/191247978/soal-pakaian-bekas-impor-polda-papua-barat-pendistribusian-di-manokwari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke