LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Seorang karyawan kios sembako asal Kabupaten Manggarai Timur berinisial VE (19) alias Fedi mencuri uang milik majikannya di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Uang hasil pencurian dia gunakan untuk membeli ponsel dan kamera.
Baca juga: Terekam Curi Motor WN Spanyol, Pria di Lombok Tengah Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan korban yang bernama Methodia Y. Wende (32) warga Kaper, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Korban kehilangan uang sebesar Rp 6 juta di kamar kios miliknya, Sabtu (25/03/2023) pagi.
"Perempuan tersebut mengaku kehilangan uangnya sebesar Rp 6 juta di kamar kiosnya di kawasan Pasar Batu Cermin," jelas Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/3/2023) sore.
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Asal Pontianak Kompak Mencuri Perhiasan di Gorontalo
Ia melanjutkan, uang yang akan digunakan korban untuk membeli kebutuhan kios itu sebelumnya berjumlah Rp 10 juta.
Tetapi pada keesokan harinya uang yang disimpan di dalam tas tersebut tersisa Rp 4 juta.
Diduga uang jutaan itu dicuri ketika korban sedang beristirahat di kamar yang berada di kios sembakonya.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Manggarai Barat.
"Mendapat laporan tersebut, Unit Jatanras Polres Mabar di bawah pimpinan Aipda Marianus D. Hada langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.