Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu dan Anak Gadisnya Asal Pontianak Kompak Mencuri Perhiasan di Gorontalo

Kompas.com - 02/03/2023, 07:13 WIB
Rosyid A Azhar ,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Seorang ibu berinisisal UN (47) dan anaknya berinisisal AL (20) kompak melakukan pencurian perhiasan di toko emas di Kota Gorontalo.

Keduanya tertangkap aparat kepolisian saat akan beraksi kembali mencuri di toko emas komplek Pasar Sentral Kota Gorontalo.

Baca juga: Ibu dan Anak Raih Gelar Doktor Bersama di UNS dengan IPK 3,93

Dari kedua pelaku ini aparat kepolisian menemukan berbagai perhiasan emas seberat 253,6 gram. Diduga perhiasan emas ini dicuri dari berbagai toko sebelumnya.

“Saat kedua pelaku akan kembali melakukan aksinya, warga melaporkan pada aparat kepolisian di pos sentral terkait ciri-ciri yang sudah diberikan oleh Tim Rajawali dan Bripka Yudistira yang bertugas saat itu langsung mengamankan kedua wanita tersebut,” kata AKBP Ade Permana, Kapolresta Gorontalo Kota yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, Rabu (1/3/2023).

Usai ditangkap kedua pelaku diinterogasi, diketahui keduanya berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dari pengakuan keduanya, ibu dan anak ini telah melakukan pencurian perhiasan emas di sejumlah kota di Indonesia dengan modus operandi yang sama.

Ibu dan anak perempuannya ini tertangkap polisi pada hari Kamis pekan lalu di Toko Bintang Emas Kota Gorontalo.

“Setelah kami selidiki ternyata dalam pengakuan kedua pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat di luar Gorontalo, sementara untuk wilayah Kota Gorontalo hanya di toko Bintang Emas saja,” ujar Ade Permana.

Ade Permana menjelaskan sejak menerima laporan pencurian emas ini, aparat kepolisian langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara, polisi mendapatkan bukti dan petunjuk yang mengarah kepada kedua pelaku ini.

Polisi juga memberikan informasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri pelaku sehingga mereka akhirnya berhasil menangkap.

Berbekal dengan ciri-ciri pelaku yang disebutkan ini, saat kedua pelaku kembali melakukan aksinya, warga langsung melaporkan pada aparat kepolisian di Pos Sentral.

Barang bukti 253,6 gram perhiasan emas dan kedua pelaku diamankan Polresta Gorontalo Kota. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.

Baca juga: Tabung Gas Elpiji Meledak di Tasikmalaya, Ibu dan Anak Alami Luka Bakar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com