Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Brebes Hari Ini, 28 Maret 2023

Kompas.com - 28/03/2023, 01:03 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com- Hari ini, Selasa (28/Maret/2023), umat Islam memasuki ibadah puasa hari ke- Ramadhan 1444 Hijriah. Selamat menjalankan rangkaian ibadah puasa, semoga senantiasa sehat dan mampu menyelesaikan ibadah puasa hingga akhir.

Setiap wilayah seluruh Indonesia memiliki masing-masing jadwal imsak sebagai pengingat sahur dan jadwal buka puasa sebagai pengingat berbuka.

Kompas.com menyediakan informasi jadwal imsak dan berbuka puasa setiap hari hingga akhir Ramadhan berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa bagi Anda yang berada di kabupaten/kota di wilayah Kabupaten Brebes:

Ramadhan 1444 H (28/Maret/2023)

  • Imsak: 04:22
  • Subuh: 04:32
  • Dzuhur: 11:53
  • Ashar: 15:06
  • Maghrib/buka puasa: 17:54
  • Isya: 19:03

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah sebagai awal ibadah bulan puasa tahun 2023 jatuh pada Kamis (23/3/2023).

Penetapan awal Ramadhan dilakukan dalam sidang isbat pada Rabu (22/3/2023).

Sidang isbat menyepakati tanggal awal 1 Ramadhan 1441 H pada 23 Maret 2023 berdasarkan perhitungan hisab dan pemantauan hilal.

Jadwal imsakiyah dan buka puasa selengkapnya bagi Anda yang berada di kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah dapat dilihat di link berikut :

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Disebut Isinya Iblis, Pemkot Jambi Laporkan Pemilik Akun TikTok Video Siswi SMP Bela Nenek

Disebut Isinya Iblis, Pemkot Jambi Laporkan Pemilik Akun TikTok Video Siswi SMP Bela Nenek

Regional
Kasus Pemerkosaan Anak di Panti Asuhan Kuningan, 2 Pelaku Ditangkap, Jadi Sorotan Mensos

Kasus Pemerkosaan Anak di Panti Asuhan Kuningan, 2 Pelaku Ditangkap, Jadi Sorotan Mensos

Regional
KPAI Minta Pemkot Jambi Cabut Laporan UU ITE untuk Siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff

KPAI Minta Pemkot Jambi Cabut Laporan UU ITE untuk Siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff

Regional
Polda Papua Barat Akan Jemput Paksa 5 Saksi Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

Polda Papua Barat Akan Jemput Paksa 5 Saksi Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

Regional
Pegawai Pelindo Banjarmasin Ditangkap karena Miliki Senjata Api dan Ribuan Amunisi

Pegawai Pelindo Banjarmasin Ditangkap karena Miliki Senjata Api dan Ribuan Amunisi

Regional
Sidang Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Ricuh, Kuasa Hukum Desak Kompol D Dihadirkan

Sidang Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Ricuh, Kuasa Hukum Desak Kompol D Dihadirkan

Regional
Tak Ada Honorer KPU Babel Lolos Seleksi PPPK, Tahapan Pemilu Dikhawatirkan Terganggu

Tak Ada Honorer KPU Babel Lolos Seleksi PPPK, Tahapan Pemilu Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Perintahkan Anak Buah Cari Uang Rp 650 Juta, Kompol Petrus Dicopot dari Jabatannya

Perintahkan Anak Buah Cari Uang Rp 650 Juta, Kompol Petrus Dicopot dari Jabatannya

Regional
Aiptu La Ode Ditipu Sesama Polisi dan ASN yang mengaku Anggota TNI Berpangkat Letkol

Aiptu La Ode Ditipu Sesama Polisi dan ASN yang mengaku Anggota TNI Berpangkat Letkol

Regional
Teriakan 'Ganjar Presiden' Menggema di Acara Sarasehan Kades se-Jateng di Semarang

Teriakan 'Ganjar Presiden' Menggema di Acara Sarasehan Kades se-Jateng di Semarang

Regional
Alasan Polisi Belum Tetapkan Anggota DPRD Diduga Pemilik Senpi AK-47 Jadi Tersangka

Alasan Polisi Belum Tetapkan Anggota DPRD Diduga Pemilik Senpi AK-47 Jadi Tersangka

Regional
2 Napi Diduga Jual Sabu 2 Kg dan 6.000 Ekstasi, Petugas Lapas Padang Geledah Kamar Tahanan

2 Napi Diduga Jual Sabu 2 Kg dan 6.000 Ekstasi, Petugas Lapas Padang Geledah Kamar Tahanan

Regional
Seorang Mahasiswi Pontianak Buka Jasa Cabut Uban Panggilan, Rp 25.000 Per Jam

Seorang Mahasiswi Pontianak Buka Jasa Cabut Uban Panggilan, Rp 25.000 Per Jam

Regional
Logo Pertamina Ditemukan di Lokasi Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Lampung, Ini Kata Polisi

Logo Pertamina Ditemukan di Lokasi Kebakaran Gudang BBM Ilegal di Lampung, Ini Kata Polisi

Regional
Bentrok Antarmahasiswa Pecah di UNM Makassar, Satu Sekretariat Dibakar

Bentrok Antarmahasiswa Pecah di UNM Makassar, Satu Sekretariat Dibakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com