Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Kalbar: Yang Dilarang Itu Buka Bersama Pakai Duit Negara

Kompas.com - 25/03/2023, 14:38 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com – Pelarangan buka bersama oleh Presiden Joko Widodo (Widodo) pada bulan Ramadhan menuai beragam reaksi. Ada yang setuju, tetapi tak sedikit yang menolak.

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menilai bahwa sebenarnya yang dimaksud tidak boleh menggelar buka bersama jika menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau uang negara.

Baca juga: Said Aqil: Larangan Buka Bersama Menyinggung Perasaan, Saya Mohon SE Dicabut

“Sebenarnya pegawai negeri menggunakan APBD untuk buka puasa bersama itu yang tidak boleh, di samping harus berhati-hati dalam masa transisi pandemi menjadi endemi,” kata Harisson dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023).

Harisson menjelaskan, selama para pejabat atau ASN yang bersangkutan menggunakan harta sendiri untuk menyelenggarakan buka bersama, tentunya boleh saja.

“Kalau ada pegawai negeri yang menjamu keluarganya anak yatim silakan saja, orang menggunakan duit sendiri, yang tidak boleh pejabat atau pegawai negeri menggunakan uang negara,” jelas Harisson.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji memastikan akan tetap menggelar buka bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Dia menegaskan, buka puasa bersama digelar bukan antar-pejabat, melainkan dengan masyarakat.

“Pemprov Kalbar tetap ada buka bersama. Tapi khusus bersama anak yatim dan kaum duafa, bukan antarpejabat,” kata Sutarmidji kepada wartawan, Jumar (24/3/2023).

Gubernur Sutarmidji menerangkan, sikap yang berbeda tersebut tidak bermaksud menentang kebijakan pemerintah pusat. Sutarmidji menilai, maksud larangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah buka bersama antar-pejabat bukan pejabat dengan masyarakat.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta supaya aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintahan untuk sementara tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama pada Ramadhan 144 Hijriah.

Adapun larangan itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama, Pemkot Salatiga Agendakan Tarawih Keliling

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hendak Antar Kue Pesanan, Pria di Flores Timur Dianiaya Anak Polisi

Hendak Antar Kue Pesanan, Pria di Flores Timur Dianiaya Anak Polisi

Regional
Ibu dan 2 Anaknya Tewas Saat Kebakaran Rumah di Pekanbaru

Ibu dan 2 Anaknya Tewas Saat Kebakaran Rumah di Pekanbaru

Regional
Kasus Prostitusi 'Online' di Manado Terbongkar, 28 Wanita Ditangkap Polda Sulut, Satu Siswa SMA

Kasus Prostitusi "Online" di Manado Terbongkar, 28 Wanita Ditangkap Polda Sulut, Satu Siswa SMA

Regional
Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Diduga Rem Blong di Magelang

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Diduga Rem Blong di Magelang

Regional
Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Dalam Kardus Durian di Gorontalo

Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Dalam Kardus Durian di Gorontalo

Regional
Siswa SMK di Lampung Tewas Dianiaya, Guru Silat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Siswa SMK di Lampung Tewas Dianiaya, Guru Silat Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Gurun Pasir Bintan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Akses

Gurun Pasir Bintan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Akses

Regional
[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan di Gunungkidul, Belasan Orang Terluka | Kakek Putri Ariani: Sejak Umur 2 Tahun, Dia Suaranya Sudah Bagus

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan di Gunungkidul, Belasan Orang Terluka | Kakek Putri Ariani: Sejak Umur 2 Tahun, Dia Suaranya Sudah Bagus

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi dan Sore Cerah Berawan

Regional
Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Regional
Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke 'Medsos'

Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke "Medsos"

Regional
Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Regional
PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

Regional
Polisi Tangkap Penjagal 'Owie', Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Polisi Tangkap Penjagal "Owie", Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Regional
3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com