PONTIANAK, KOMPAS.com – Pelarangan buka bersama oleh Presiden Joko Widodo (Widodo) pada bulan Ramadhan menuai beragam reaksi. Ada yang setuju, tetapi tak sedikit yang menolak.
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menilai bahwa sebenarnya yang dimaksud tidak boleh menggelar buka bersama jika menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau uang negara.
Baca juga: Said Aqil: Larangan Buka Bersama Menyinggung Perasaan, Saya Mohon SE Dicabut
“Sebenarnya pegawai negeri menggunakan APBD untuk buka puasa bersama itu yang tidak boleh, di samping harus berhati-hati dalam masa transisi pandemi menjadi endemi,” kata Harisson dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/3/2023).
Harisson menjelaskan, selama para pejabat atau ASN yang bersangkutan menggunakan harta sendiri untuk menyelenggarakan buka bersama, tentunya boleh saja.
“Kalau ada pegawai negeri yang menjamu keluarganya anak yatim silakan saja, orang menggunakan duit sendiri, yang tidak boleh pejabat atau pegawai negeri menggunakan uang negara,” jelas Harisson.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji memastikan akan tetap menggelar buka bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Dia menegaskan, buka puasa bersama digelar bukan antar-pejabat, melainkan dengan masyarakat.
“Pemprov Kalbar tetap ada buka bersama. Tapi khusus bersama anak yatim dan kaum duafa, bukan antarpejabat,” kata Sutarmidji kepada wartawan, Jumar (24/3/2023).
Gubernur Sutarmidji menerangkan, sikap yang berbeda tersebut tidak bermaksud menentang kebijakan pemerintah pusat. Sutarmidji menilai, maksud larangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah buka bersama antar-pejabat bukan pejabat dengan masyarakat.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta supaya aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pemerintahan untuk sementara tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama pada Ramadhan 144 Hijriah.
Adapun larangan itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).
Baca juga: Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama, Pemkot Salatiga Agendakan Tarawih Keliling
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.