Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Target 114 Hektar Lahan untuk Penambangan Andesit di Wadas, Pemerintah Sudah Bebaskan 90 Hektar

Kompas.com - 27/03/2023, 13:47 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Pemerintah kembali mengucurkan dana sebesar Rp 40,4 miliar untuk pembebasan tanah Bendungan bener dan tambang quarry Wadas.

Sampai saat ini, pemerintah telah menggelontorkan dana Rp 1,3 triliun untuk proyek strategis nasional ini. Dana tersebut meliputi pembayaran ganti rugi tapak bendungan dan tambang quarry Wadas.

Pembayaran terus dilanjutkan agar proyek ini segera dapat dilaksanakan pembangunannya. Seperti pantauan pembayaran uang ganti rugi (UGR) di BRI Cabang Purworejo pada Senin (27/3/2023).

Baca juga: Mantan Ketua Penolak Tambang Andesit di Desa Wadas Dapat Uang Ganti Rugi Rp 10,1 Miliar

Sebanyak 21 orang yang mempunyai 39 bidang lahan terdampak proyek kembali menerima UGR dengan nilai Rp 40,4 miliar.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo Andri Kristanto di sela pencairan mengatakan, hari ini ada puluhan warga pemilik lahan di Desa Wadas menerima ganti rugi.

"Pemberian ganti kerugian Bendungan Bener untuk Wilayah Kabupaten Purworejo kali ini adalah Desa Wadas sebanyak 21 orang atau 32 bidang lahan," kata Andri.

Dijelaskan, besaran UGR yang diterima warga Wadas warga cukup bervariasi, nilai terbesar yang diterimakan yakni sekitar Rp 10,1 miliar. Namun tak dipungkiri juga ada warga yang hanya dapat Rp 97 ribu, karena lahan yang terdampak hanya satu meter persegi.

Menurut Andri Kristanto, total lahan yang harus dibebaskan pemerintah untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sebanyak 408 hektar. Namun saat ini masih terealisasi seluas 366 hektar, sudah termasuk lahan tambang batuan andesit di Desa Wadas.

"Kalau yang di Wadas dari total target 114 hektar lahan yang akan terdampak Quarry, yang sudah terbebaskan seluas 90 hektar," kata Andri.

Baca juga: Tokoh Penolak Tambang Andesit di Wadas Akhirnya Setuju Tambang, Serahkan Berkas ke BPN

"Sisanya tinggal sekitar 24 hektar, berarti, sudah mencapai 96 persen dari target yang ditetapkan untuk lahan tambangnya," tambah Andri Kristanto.

Di sisi lain salah seorang warga mendapat uang ganti rugi Rp 10 miliar. Warga itu adalah Insin Sutrisno, mantan pentolan penolak tambang.

Untuk satu bidang lahan seluas 4555 m2, Insin mendapat ganti rugi sebesar Rp 3.508.342.682 rupiah. Sementara itu, untuk bidang lahan seluas 1957 m2, ia mendapat ganti rugi sebesar Rp 1.490.158.039 rupiah.

"Untuk bidang lahan terakhir seluas 6595 m2, ia mendapat ganti rugi sebesar Rp 5.113.838.694 rupiah," kata Andri Kristanto

Sehingga total uang ganti rugi lahan milik Insin Sutrisno senilai Rp 10.112.339.415 rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com