GORONTALO, KOMPAS.com – Seorang polisi yang bertugas di Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Gorontalo, berinisial Briptu RF, ditemukan tewas di jalan Gorontalo Outing Ring Road (GORR).
Kematian Briptu RF ini diduga akibat bunuh diri di dalam mobil dinas Polri Nopol 1214-XXIX, yang terparkir di tepi Jalan GORR Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
“Benar telah ada peristiwa penemuan mayat di dalam mobil dinas Polri,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: Pensiunan Polisi Ditemukan Tewas Saat Berburu di Hutan, Diduga Tertembak Senjata Sendiri
Menurut Wahyu Tri Cahyono, kronologi kejadian penemuan mayat anggota polisi berawal pada Sabtu pagi pukul 05.49 Wita, Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat, Aiptu Sarifudin mendapat informasi melalui telepon dari Kepala Desa Ombulo.
Kepala desa melaporkan di jalan GORR Dusun I, Desa Ombulo terdapat sebuah mobil dinas Polri dengan plat nomor 1214-XXIX, yang terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hidup dan sudah terparkir sejak Jumat sore (24/3/2023) di lokasi tersebut.
“Atas informasi tersebut, Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WA grup Polsek, dan menghubungi Piket Polsek Limboto Barat untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Wahyu Tri Cahyono.
Sesampainya di TKP, ditemukan mobil dinas Polri yang mesinnya masih hidup, namun mobil tersebut terkunci dari dalam dan di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat.
Berselang 10 menit kemudian, mobil patroli Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP kemudian mengamankan lokasi, yang selanjutnya memecahkan kaca mobil tersebut.
Mereka menemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri, senjata api (senpi) ditemukan di dekat handle rem tangan.
Baca juga: Seorang Perwira Polisi Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Palembang
Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, identitas korban bernama RF dengan pangkat Briptu. Briptu RF lahir di Semarang dengan alamat Ngadirgo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.