Salin Artikel

Diduga Bunuh Diri, Polisi di Gorontalo Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas dengan Luka Tembak

Kematian Briptu RF ini diduga akibat bunuh diri di dalam mobil dinas Polri Nopol 1214-XXIX, yang terparkir di tepi Jalan GORR Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

“Benar telah ada peristiwa penemuan mayat di dalam mobil dinas Polri,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Sabtu (25/3/2023).

Menurut Wahyu Tri Cahyono, kronologi kejadian penemuan mayat anggota polisi berawal pada Sabtu pagi pukul 05.49 Wita, Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat, Aiptu Sarifudin mendapat informasi melalui telepon dari Kepala Desa Ombulo.

Kepala desa melaporkan di jalan GORR Dusun I, Desa Ombulo terdapat sebuah mobil dinas Polri dengan plat nomor 1214-XXIX, yang terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hidup dan sudah terparkir sejak Jumat sore (24/3/2023) di lokasi tersebut.

“Atas informasi tersebut, Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WA grup Polsek, dan menghubungi Piket Polsek Limboto Barat untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Wahyu Tri Cahyono.

Sesampainya di TKP, ditemukan mobil dinas Polri yang mesinnya masih hidup, namun mobil tersebut terkunci dari dalam dan di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat.

Berselang 10 menit kemudian, mobil patroli Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP kemudian mengamankan lokasi, yang selanjutnya memecahkan kaca mobil tersebut.

Mereka menemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri, senjata api (senpi) ditemukan di dekat handle rem tangan.

Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, identitas korban bernama RF dengan pangkat Briptu. Briptu RF lahir di Semarang dengan alamat Ngadirgo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

“Dari keterangan para saksi, diketahui bahwa pada hari Jumat 24 Maret 2023 sekitar pukul 16.30 Wita, saksi 1 berinisial AM melihat mobil berwarna putih sedang terparkir di lahan kosong yang berada di jalan GORR area Desa Ombulo dalam keadaan mesin mobil hidup. Namun saat itu saksi tidak berani mendekatinya,” ujar Wahyu Tri Cahyono.

Kemudian pagi ini, sekitar jam 05.30 Wita, sepulang dari kebun AM masih melihat mobil tersebut. Karena takut dan tidak berani mengecek AM pergi ke rumah saksi 2 berinisial FAM, seorang aparatur Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.

FAM kemudian pergi mengecek mobil tersebut bersama dengan saksi 3 berinisial IM.

“Sekitar pukul 05.30 Wita setelah saksi 2 dan saksi 3 tiba di lokasi, melihat bahwa mobil dinas Polri berwarna putih dalam kondisi terparkir dan kondisi mesin hidup. Saksi kemudian menelpon Kepala Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut,” ungkap Wahyu Tri Cahyono.

Kepala Desa Ombulo selanjutnya menghubungi Saksi 5 berinisial AJB untuk segera menuju ke lokasi.

Setiba di lokasi, AJB melihat mobil terparkir masih dalam keadaan hidup, sementara pintu serta kaca dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam.

AJB melihat ada orang yang sedang berada dalam mobil, yang ketika dipanggil tidak merespon sehingga bersama-sama dengan saksi lain yang juga saat itu berada di TKP langsung memecahkan kaca mobil dan membuka pintu mobil tersebut.

“Para saksi melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka diduga luka tembak pada bagian dada kiri. Di TKP saksi melihat 1 buah senpi yang tergeletak di samping handle rem tangan, dan amunisi sebanyak 5 butir di dashboard bawah,” kata Wahyu Tri Cahyono.

Wahyu Tri Cahyono menambahkan, dari hasil olah TKP, ditemukan fakta-fakta antara lain, korban berada di tempat duduk pengemudi dalam kondisi bersandar ke belakang.

Kemudian ditemukan 5 butir amunisi di dashboard bawah, senjata ditemukan di sebelah kiri badan korban di tempat handle rem dengan selongsong ditemukan di dalam senjata.

Posisi tangan kanan korban berada di sebelah kanan badan dengan gestur seperti menarik pelatuk. Tangan kiri korban memegang handle rem tangan, terdapat cairan berupa minuman di dalam kantong kresek warna putih, dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Dugaan sementara korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara menembak menggunakan tangan kanan, hal tersebut terlihat dari adanya jelaga mesiu di tangan kanan korban. Namun demikian, penyelidik masih melakukan pendalaman dan terhadap korban akan dilakukan otopsi, untuk memastikan penyebab kematian korban,” ujar Wahyu Tri Cahyono.

Jenazah Briptu RF sudah dibawa ke rumah sakit Aloei Saboe, untuk otopsi akan dijadwalkan besok (Minggu) menunggu kehadiran dokter forensik dan juga orang tua korban dari Semarang.

“Kami keluarga besar Polda Gorontalo merasa kehilangan karena korban dikenal baik, rajin dan juga pendiam. Mohon doanya semoga arwah almarhum diterima Allah SWT dan diampuni segala dosanya, serta keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan,” tutur Wahyu Tri Cahyono.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/25/152135078/diduga-bunuh-diri-polisi-di-gorontalo-ditemukan-tewas-dalam-mobil-dinas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke