KOMPAS.com - Aparat kepolisian berhasil menangkap MR, pemerkosa ibu rumah tangga di Banda Neira pada Jumat (24/3/2023).
Ia kemudian diterbangkan dari Pulau Banda ke Ambon milik Polda Maluku pada Jumat pukul 10.45 WIB.
"Dibawa pakai pesawat polisi," kata Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, Ipu Galuh Febri Syaputra kepada Tribun Ambon, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Banda Neira Diperkosa hingga Meninggal, Sempat Dirawat karena Pendarahan Hebat
Menurutnya, MR dibawa ke Ambon untuk sementara waktu, guna menghindari amukan warga yang sudah sejak pagi mendatangi kantor Polsek Banda untuk mencari keberadaan pelaku.
"Pelaku dibawa ke Ambon salah satu menghindari amukan warga. Selanjutnya pelaku dibawa ke Ambon untuk nantinya diadili di Masohi karena Banda masuk Wilkum Polres Maluku Tengah," jelas Kasat.
Massa yang mengamuk ditangani aparat kepolisian setempat sehingga massa membubarkan diri menjelang salat Jumat. Setelah itu pelaku dibawa ke Ambon gunakan pesawat.
"Sudah, sudah bubar tadi," kata Kasat.
Baca juga: IRT di Maluku Tengah Diperkosa hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap
Galuh menjelaskan, pelaku ditangkap personel BKO Polres Maluku Tengah pada pukul 06.30 WIT di Desa Nusantara, Kecamatan Banda.
Setelah ditangkap, pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek untuk menghindari amuk warga.
"Pukul 06.30 WIT bertempat di RT 01 Desa Nusantara Kec. Banda telah ditemukan pelaku an. Muhammad Rumagia Alias Amat oleh anggota BKO Polres Maluku tengah dan kemudian diamankan di Mako Polsek Banda," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.